Tandaseru — Kepala Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan BPD setempat atas dugaan penggelapan Dana Desa 2022.

Ketua BPD Luari Isma Bakari didampingi Wakil Ketua dan Ketua Pemuda bertandang ke Kejari untuk melaporkan kades berinisial ZN itu.

“Laporan yang dilayangkan ke Kejari Halut berkenaan dengan adanya dugaan penyalahgunaan DD tahun anggaran 2022,” tutur Isma.

Dalam APBDes, sebut Isma, pihaknya telah menyusun program kerja berdasarkan alokasi anggaran. Namun, di tengah perjalanan terdapat banyak perubahan, bahkan ada program fisik yang tidak sesuai dengan perencanaannya.

Lalu ada gaji fiktif staf desa dan program fiktif lainnya sebagaimana tertera dalam berkas laporan yang diserahkan ke Kejari.