Tandaseru — Pemerintah secara resmi mengumumkan kasus pertama positif COVID-19 di Provinsi Maluku Utara pada 23 Maret 2020. Namun, publik meyakini bahwa virus corona sudah masuk di wilayah Maluku Utara jauh hari sebelumnya.
Pada 7 Maret 2020 misalnya, kala itu ada salah satu warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang dicurigai sudah terpapar COVID-19 karena memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta-Ternate. Warga tersebut langsung dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Maluku Utara untuk menjalani perawatan.
Di rumah sakit, petugas kesehatan lalu mengambil spesimennya untuk uji laboratorium di Jakarta. Ironisnya, sebelum hasil uji spesimen keluar pada 21 Maret 2020, pasien sudah dipulangkan ke rumahnya di Kecamatan Ternate Tengah dengan alasan kondisi kesehatan pasien sudah membaik karena telah melewati masa inkubasi selama 14 hari.

Namun pada 23 Maret 2020, tim medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate dengan menggunakan satu unit mobil ambulans lengkap dengan tim yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) tiba-tiba menuju ke kontrakan pasien tersebut. Ia dijemput untuk diisolasi lagi di RSUD Chasan Boesoirie karena hasil uji laboratorium spesimen dari Jakarta sudah keluar dan yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 dengan status Pasien 01 di Ternate.
Masa tenggang waktu 2 hari berada di rumah, Pasien 01 sudah melakukan kontak fisik dengan anak dan istri. Akibatnya, sang anak (usia 24 tahun) dinyatakan positif pada tanggal 8 April 2020. Sementara sang istri dinyatakan negatif COVID-19.
“Karena kondisi fisiknya sudah membaik dan sudah 14 hari jadi kita pulangkan, ketika hasilnya keluar dan positif dia dijemput kembali oleh tim medis dengan protap kesehatan menggunakan APD lengkap,” ungkap dr. Rosita Alkatiri, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Utara, saat konferensi pers di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin (23/3/2020).
Di tempat berbeda, Pasien 01 saat dikonfirmasi pada 26 Maret 2020 mengaku merasa tertekan dengan model penjemputan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut.
“Saya malu karena sudah dinyatakan sembuh tiba-tiba petugas datang menjemput dengan menggunakan APD lengkap. Saya malu karena banyak tetangga yang menyaksikan, dan takut juga tetangga bakal menjauhi anak saya dan kelurga,” ungkapnya dengan suara gemetar melalui sambungan telepon.
Tak butuh waktu lama setelah Pasien 01 Covid-19 diumumkan, Kota Ternate selaku pintu masuk Provinsi Maluku Utara harus bertindak. Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara langsung menyusun strategi pencegahan dini dan penanganan pandemi tersebut. Seperti menerapkan protokol kesehatan, penggunaan masker, pemasangan tempat cuci tangan di ruang publik hingga pembatasan kerumunan orang. Langkah ini mereka anggap efektif mengatasi virus corona.
Padahal kenyataan di lapangan korban terus-menerus berjatuhan. Buktinya, pada 8 April 2020, Pemerintah kembali mengumumkan penambahan jumlah kasus positif. Kali ini yang mereka umumkan adalah Pasien 02. Lalu pada 15 April 2020 bertambah lagi 2 kasus positif baru.
Di tengah ketidakjelasan penanganan itu pada 22 April 2020, Ketua Pengendalian dan Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, M. Arif Abdul Gani lantas mengerahkan petugasnya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik keramaian, seperti pasar, jalanan, rumah ibadah, rumah-rumah warga hingga taman kota pun tak luput dari aksi penyemprotan cairan yang dianggap ampuh membunuh virus itu.
Namun upaya ini dianggap tidak optimal karena setiap pekannya kasus baru terus-menerus melonjak. Misalnya pada 28 April 2020, di mana Pemerintah melalui Kepala Pengendalian dan Operasional Gugus Tugas M. Arif Abdul Gani kembali melaporkan jumlah kasus baru terus bertambah menjadi 10 kasus. Meski begitu, Arif mengaku upaya sosialisasi pencegahan dan penanganan virus ini sudah masif dilakukan.
“Semua Prosedur tetap (Protap) kesehatan sudah kita lakukan, bahkan kita buat juga Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker. Namun masih ada saja masyarakat yang tidak menaati protap tersebut,” kata Arif.
Setelah dikroscek di lapangan, pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, taman kota, masjid, pasar, café dan sejumlah tempat lainnya sudah memasang tempat cuci tangan. Namun masih ditemukan banyak masyarakat yang beraktifitas tidak menggunakan masker.
“Jika masih ada yang belum menggunakan itu hal yang wajar karena orang belum terbiasa dengan kondisi saat ini yang kemana-mana harus pakai masker, cuci tangan. Kita sebagai pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat harus patuh dengan protokol yang telah ditetapkan,” jelas Arif.
Tinggalkan Balasan