Tandaseru — Kehidupan sosial di Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini memiliki persoalan serius terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama terhadap kaum termarginalkan.
Dalam banyak hal, hak-hak kelompok perempuan dan anak, masyarakat adat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas hingga ragam gender dan seksual, dinilai belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Persoalan itulah yang membuat Forum Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Ternate akhirnya dibentuk untuk mendorong gagasan menjadikan Ternate sebagai kota ramah HAM.
Maharani Caroline, Direktur LBH Marimoi mengatakan, Forum Pemerhati HAM ini dibentuk usai pelatihan pegiat hukum dan HAM yang digelar LBH Marimoi bekerjasama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH Masyarakat Jakarta, 14-15 Juli 2022 lalu.
Tinggalkan Balasan