Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, terus memburu pelaku penikaman terhadap H (23 tahun), seorang mahasiswa Universitas Pasifik.

Penikaman itu terjadi pada Selasa (31/5) di Kompleks Lemonade, Kecamatan Morotai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPDA Muhammad Andy Kurniawan melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang mengatakan, kasus tersebut masuk tahapan penyelidikan.

“Untuk korban masih sakit saat pemanggilan, jadi masih menunggu dan akan dipanggil kembali,” kata Sibli, Senin (27/6).

Ia memastikan pelaku penikaman tetap diusut.

“Untuk mengungkap atau mengusut kejahatan ini, pelakunya tetap diusut sampai tuntas,” tegas Sibli.