Tandaseru — Anggaran operasional alat berat jenis ekskavator milik Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, per tahun mencapai ratusan juta.
Meski begitu, alat yang kerap disewakan itu tak diketahui jelas berapa pendapatan dari hasil penyewaan.
Informasi yang dihimpun, ekskavator milik DLH-Perkim sebanyak 3 unit. Alat yang sebelumnya berada di tempat pembuangan akhir (TPA) itu kini disewakan ke kontraktor proyek. Untuk proyek berskala besar, harga sewanya mencapai Rp 200 juta.
Seperti saat ini salah satu ekskavator disewakan untuk pekerjaan proyek jembatan ruas penghubung Desa Bukubualawa-Tauro. Proyek ini dikerjakan PT Mutiara Abadi dengan pagu anggaran Rp 5.500.000.000 dan penawaran Rp 4.853.388.738.
Kasubag Keuangan DLH, Mona, saat dikonfirmasi mengatakan soal anggaran sewa alat berat nanti ditanyakan ke Bendahara Penerimaan dulu. Pasalnya, ia baru menjabat sehingga belum pernah membuat laporan keuangannya.
“Alat itu PAD kami penyetoran ke daerah. Itu target per tahun kayaknya dan biaya sewa itu kami belum tahu sebab masih baru,” akunya, Kamis (13/1).
Soal pembiayaan alat berat, Mona bilang bakal melakukan koordinasi lebih dulu dengan Kabid Kebersihan.
“Operasional ekskavator nanti saya koordinasi dulu dengan Pak Kabid Keberisahan karena belum tahu. Tapi ada anggaran di dalamnya itu ada BBM, onderdil, oli, total itu Rp 600 juta dalam satu tahun,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan