Tandaseru — Jembatan Desa Pitago, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Pasalnya, ada dua lubang besar yang menganga dan sangat membahayakan para pengendara yang melintas. Sementara jembatan ini terletak di atas sungai yang tergolong lebar dan dalam.
Jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung 21 desa di Kecamatan Kao Barat.
“Kami kalau mau lewat jembatan itu taruhannya nyawa karena harus dibantu warga setempat agar bisa melewati lubang-lubang di jembatan,” ujar Fani, salah satu pengguna transportasi roda dua yang melintas di jembatan tersebut, Kamis (24/6).
Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halut, Dominggus Hadi ketika dikonfirmasi mengatakan, jembatan tersebut sudah diperbaiki berulangkali. Saat ini pun sementara ada perbaikan secara darurat menggunakan kayu dari batang pohon kelapa.

“Sudah diperbaiki berkali-kali tetapi masih rusak saja. Ini menjadi tanda tanya pihak Dinas PU. Sebab meski menggunakan batang kelapa seharusnya bisa bertahan lebih dari sebulan,” ujarnya.
Menurutnya, jembatan tersebut terhitung sudah 3 kali dilakukan perbaikan secara darurat. Setelah ditelusuri, rupanya kerusakan jembatan tak lepas dari unsur kesengajaan oknum masyarakat sekitar.
Di mana kayu batang kelapa yang seminggu lalu baru diletakkan guna menutupi lubang jembatan sengaja dibuang oleh oknum warga ke dalam sungai.

“Baru seminggu lalu kami perbaiki. Diketahui belakangan ada sejumlah oknum yang sengaja merusak jembatan penghubung. Bahkan di lokasi ada sejumlah warga yang mematok tarif kepada pengguna sepeda motor untuk membantu melakukan penyeberangan. Kami tidak menuduh mereka yang melakukan, tetapi kayu yang baru saja kami perbaiki dibuang di dalam sungai. Bahkan kayu batang kelapa yang baru kami hampar di lantai jembatan sengaja di potong oleh oknum menggunakan mesin pemotong kayu,” jabarnya.
Ia bilang, jembatan tersebut sementara menunggu dilakukan perbaikan secara total untuk lantai jembatannya. Saat ini masih menunggu pemesanan kayu kelas IIB.
“Kayu yang kami pesan ada sekitar 17 kubik, sementara perbaikan jembatan secara total khusus alasnya harus 25 kubik kayu. Sehingga sementara ini kami masih secara darurat menggunakan batang kelapa. Kami berharap masyarakat mendukung pemerintah. Jika tidak, kami bisa membawa hal ini ke ranah hukum karena unsur kesengajaan tersebut adalah tindakan sabotase,” tandas Dominggus.
Tinggalkan Balasan