Tandaseru — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dr. Novindra Humbas meminta Pemerintah Daerah memprioritaskan pembayaran hak-hak tenaga medis.

Hal ini untuk mengantisipasi aksi mogok kerja yang dilakukan tenaga medis yang bakal berdampak pada pelayanan kesehatan publik.

“Kejadian ini (mogok kerja, red) kan sudah beberapa kali terjadi dan sebelum-sebelumnya juga ada pengancaman seperti itu terjadi,” kata Novindra kepada tandaseru.com belum lama ini.

Ia menegaskan, pihak RSUD Morotai bakal terus menyuarakan kepada pimpinan daerah agar hal ini tidak terjadi kembali.

“Jadi mungkin ke depan nanti akan kami juga menyuarakan ke pimpinan (Bupati Morotai, red) terkait pembayaran hak-hak untuk tenaga kesehatan itu diprioritaskan,” cetusnya.

Novindra memaparkan, bekerja di RSUD berbeda dengan instansi lain. Pasalnya, RSUD harus tetap beroperasi 1×24 jam setiap harinya.

“Kalau dinas lain datang pagi pulang sore sudah selesai. Kalau di rumah sakit kan 1×24 jam. Mau pagi, siang, malam, tengah malam pun tetap mereka melakukan pelayanan,” imbuhnya.

“Kalau dibutuhkan seperti itu sih harusnya diprioritaskan, harus ada data sendiri untuk teman-teman tenaga kesehatan,” tandas Novindra.

Sekadar diketahui, para tenaga medis di RSUD Morotai pernah juga melakukan mogok kerja tahun 2018 karena persoalan penundaan pencairan gaji. Tahun ini, tenaga medis berstatus tenaga kontrak daerah (TKD) kembali mogok karena hak-haknya tak terbayar selama berbulan-bulan.