Tandaseru – Massa yang tergabung dalam Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Rabu (18/2/2026). Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan uji ulang (re-test) secara terbuka terhadap hasil seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) asal Maluku Utara.

Aksi tersebut dipicu oleh adanya indikasi kejanggalan dalam proses seleksi yang dinilai tidak mencerminkan kompetensi riil peserta. BIM MALUT mengkhawatirkan lolosnya pembimbing yang kurang berpengalaman dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan para jamaah selama di Tanah Suci.

Fokus Keselamatan Jamaah

Kabid Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) BIM MALUT, Arjuna Nasrudin, menegaskan tuntutan ini didasari oleh profil jamaah Maluku Utara tahun 2026 yang berjumlah 785 orang. Mayoritas dari mereka adalah lansia yang berasal dari wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses informasi.

“Persoalan ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut keselamatan nyawa jamaah. Pembimbing harus memiliki kesiapan teknis dan pemahaman manasik yang mumpuni agar bisa memberikan perlindungan maksimal,” ujar Arjuna dalam siaran pers yang diterima redaksi tandaseru.com.

Tuntutan Transparansi

Selain mendesak uji ulang, massa aksi menyampaikan beberapa poin tuntutan utama kepada Kementerian Haji dan Umrah, yakni:

  • Uji Kompetensi Terbuka: Melakukan tes ulang yang dapat dipantau publik untuk memastikan objektivitas.
  • Tim Independen: Menuntut agar proses seleksi ulang melibatkan pihak independen yang bebas dari konflik kepentingan.
  • Aspek Keadilan: Memastikan petugas yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas profesional untuk mendampingi jamaah dari daerah kepulauan.

BIM MALUT berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret demi menjamin kualitas layanan dan perlindungan bagi jamaah haji Maluku Utara.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter