Tandaseru – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Dalam periode ini, BI memproyeksikan kebutuhan uang tunai di Maluku Utara mencapai Rp933 miliar, melonjak 25% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp746 miliar.
Peningkatan ini merupakan bagian dari alokasi nasional sebesar Rp185,6 triliun uang layak edar (ULE) yang disiapkan Bank Indonesia untuk menjamin ketersediaan uang tunai selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.
Target dan Proyeksi Tahunan
Secara keseluruhan, kebutuhan uang Rupiah di Maluku Utara sepanjang tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3,7 triliun, naik 12% dari realisasi tahun 2025 yang sebesar Rp3,3 triliun. Lonjakan ini dipicu oleh pertumbuhan ekonomi daerah serta tingginya mobilitas masyarakat selama masa mudik Lebaran antarwilayah.
Untuk memastikan distribusi yang adil dan efisien, masyarakat wajib melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Kuota penukaran dibuka dalam dua tahap:
- Tahap I: Mulai 14 Februari 2026, pukul 10.00 WIT.
- Tahap II: Mulai 27 Februari 2026, pukul 10.00 WIT.
Saat melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan membawa KTP dan bukti pemesanan dari aplikasi tersebut.
Lokasi dan Jadwal Penukaran di Maluku Utara
BI telah menyiapkan 70 titik layanan di berbagai wilayah Maluku Utara dengan rincian sebagai berikut:
- Layanan Ritel Tahap I (20 Februari 2026): Tersedia di 8 bank di Kota Ternate.
- Layanan Ritel Tahap II (10 Maret 2026): Meliputi 8 bank di Ternate, 6 bank di Labuha, 6 bank di Tobelo, dan 4 bank di Weda.
- Layanan Terpadu (3–6 Maret 2026): Berpusat di Dhuafa Center, Kota Ternate.
- Layanan Tematik (9–12 Maret 2026): Kas keliling “Jelajah Pulau” ke wilayah Tidore dan Sofifi.
- Lokasi Strategis: Layanan ritel juga tersedia di Lapangan Perikanan Bastiong, Ternate.
Pada tahun ini, paket maksimal penukaran meningkat menjadi Rp5.300.000 per orang, dengan rincian pecahan:
• Rp50.000 (50 lembar)
• Rp20.000 (50 lembar)
• Rp10.000 (100 lembar)
• Rp5.000 (100 lembar)
• Rp2.000 (100 lembar)
• Rp1.000 (100 lembar)
Selain penyediaan uang tunai, BI terus mengampanyekan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk mengenali keaslian uang dan prinsip 5J (Jangan dilipat, dicoret, diremas, distapler, dan dibasahi) untuk merawat fisik uang. Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk beralih ke transaksi digital melalui QRIS, BI-FAST, dan mobile banking guna mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.