Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

_______

“…Partai Golkar Maluku Utara… tanpa pembaruan kepemimpinan dan pembukaan ruang demokrasi internal, semua itu hanya akan menjadi warisan tanpa masa depan…”

PARTAI berlambang beringin, Partai Golkar, sejak lama dikenal sebagai mesin politik yang tangguh, adaptif, dan memiliki jejaring kekuasaan hingga ke akar rumput.

Namun, dalam konteks Maluku Utara, dinamika internal partai ini justru memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan. Minimnya kompetisi, tak ada gagasan untuk daerah, stagnasi kepemimpinan, serta loyonya daya kritis organisasi jelang Musda VI Partai Golkar Maluku Utara, yang dihelat, Ahad (12/04/2026).

Dalam situasi demikian, Partai Golkar Maluku Utara tidak lagi menjadi ruang kaderisasi yang sehat, melainkan cenderung berubah menjadi “perahu politik” bagi kepentingan segelintir elite yang kebetulan punya kapital dan jaringan pusat.

Sejak Musyawarah Daerah (Musda) 2020, kepemimpinan DPD I Partai Golkar Maluku Utara berada di tangan figur petahana yang sama, dengan masa bakti 2020–2025, Alien Mus. Bahkan, menjelang periode berikutnya, wacana kepemimpinan kembali mengarah pada dominasi figur yang sama atau lingkaran kekuasaan yang tidak jauh berbeda. Jika benar ini terjadi untuk ketiga kalinya, maka hal ini menandai krisis regenerasi yang serius dalam tubuh Partai Golkar Maluku Utara.

***

Dalam teori organisasi politik, kepemimpinan partai tidak hanya diukur dari kemampuan mempertahankan struktur, tetapi juga dari inovasi, konsolidasi ideologis, dan keberhasilan elektoral (Panebianco, 1988). Dalam konteks Partai Golkar Maluku Utara, kritik internal justru menunjukkan lemahnya capaian tersebut. Sejumlah suara dari internal Partai Golkar Maluku Utara, bahkan menilai kepemimpinan tidak mampu membawa kemenangan signifikan dalam kontestasi politik daerah, termasuk Pilkada Maluku Utara 2024. Kegagalan elektoral bukan sekadar soal kalah atau menang, tetapi juga indikator lemahnya strategi politik dan konsolidasi organisasi.

Dalam Pilkada Maluku Utara 2024, kandidat yang diusung Partai Golkar Maluku Utara tidak berhasil memenangkan kontestasi gubernur Maluku Utara. Ini memperlihatkan bahwa Partai Golkar Maluku Utara kehilangan daya saing di tengah kompetisi politik lokal.

Lebih jauh, kritik juga mengarah pada absennya “gebrakan politik”. Partai Golkar Maluku Utara tidak terlihat menghadirkan gagasan besar, program strategis, ataupun narasi ideologis yang kuat di tengah persoalan yang dihadapi masyarakat. Padahal, sebagai partai lama dengan sejarah panjang, Partai Golkar Maluku Utara semestinya mampu menjadi lokomotif pembangunan politik daerah, sebagaimana era-era sebelumnya.

Salah satu problem mendasar adalah pola kepemimpinan yang cenderung elitis dan terpusat. Kepemimpinan yang lebih banyak beroperasi dari Jakarta menciptakan jarak sosial dan politik dengan basis konstituen di daerah. Dalam perspektif sosiologi politik, kondisi ini disebut sebagai “disembedded leadership,” kepemimpinan yang tercerabut dari konteks sosialnya (Giddens, 1990).
Akibatnya, partai kehilangan sensitivitas terhadap persoalan riil masyarakat Maluku Utara. Mulai kemiskinan masyarakat pulau, stunting yang meninggi, ketimpangan pembangunan, rusaknya ekologi akibat industri ekstraktif, hingga konflik sosial berbasis sumber daya, Partai Golkar Maluku Utara menjadi tak bernyali untuk bersuara.

Ketika pemimpin tidak hadir secara nyata di ruang-ruang sosial masyarakat, maka partai pun kehilangan legitimasi moralnya.
Fenomena ini juga memperkuat kecenderungan oligarki dalam tubuh partai. Sebagaimana dikemukakan oleh Robert Michels (1911) dalam iron law of oligarchy, bahwa organisasi besar cenderung dikuasai oleh segelintir elite yang sulit digantikan.

Dalam konteks Partai Golkar Malut, dominasi elite tertentu membuat proses regenerasi menjadi mandek. Partai hanyalah sebagai perahu, tanpa terasa di masyarakat. Gejala lain yang mencolok adalah berubahnya fungsi partai dari institusi politik menjadi sekadar kendaraan elektoral. Partai tidak lagi menjadi ruang pendidikan politik dan kaderisasi, melainkan hanya digunakan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan.

Fenomena ini sejalan dengan kritik Richard S. Katz dan Peter Mair (1995) tentang “cartel party”, di mana partai lebih berfungsi sebagai alat elite untuk mempertahankan kekuasaan daripada sebagai representasi aspirasi rakyat.

Dalam konteks Maluku Utara, partai beringin tampak lebih sibuk mengamankan posisi politik elite dibanding membangun basis ideologis dan programatik. Akibatnya, kader di daerah kehilangan ruang untuk tumbuh berkompetisi. Mereka tidak memiliki kesempatan yang adil untuk bersaing, karena struktur partai sudah “dikunci” oleh kekuatan tertentu. Ini menciptakan frustrasi politik dan berpotensi melemahkan soliditas organisasi dalam jangka panjang.

Salah satu indikator paling jelas dari krisis internal adalah munculnya calon tunggal dalam Musda. Dalam beberapa dinamika terakhir, muncul dorongan agar hanya satu kandidat yang maju dalam kontestasi kepemimpinan.
Apabila ini terus terjadi, bukan tidak mungkin, Musda akan kehilangan esensinya sebagai forum demokrasi internal yang diidamkan.

Kompetisi merupakan jantung dari organisasi politik. Tanpa kompetisi, tidak ada seleksi alam kepemimpinan. Tanpa seleksi, tidak ada kualitas, dan tanpa kualitas, partai hanya akan menjadi simbol tanpa substansi. Dalam perspektif demokrasi internal partai (Scarrow, 2005), kompetisi diperlukan untuk,
melahirkan pemimpin yang legitimate, mendorong inovasi dan pembaruan, dan
memperkuat partisipasi kader. Tanpa itu, partai akan mengalami stagnasi struktural dan ideologis.

***

Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan dengan kompleksitas sosial, ekonomi, dan budaya yang khas. Karena itu, dibutuhkan pemimpin Partai Golkar yang lahir dari rahim daerah, memahami konteks lokal, dan memiliki kedekatan dengan masyarakat. Kepemimpinan lokal bukan sekadar soal asal-usul geografis, tetapi juga soal pengalaman sosial dan keterlibatan langsung dalam dinamika masyarakat Maluku Utara. Pemimpin seperti ini lebih mampu membaca kebutuhan rakyat secara akurat,  menggerakkan basis massa secara organik, serta membangun legitimasi politik yang kuat. Selama ini, segala persoalan di Maluku Utara, hanya ditatap dari kejauhan, dari Jakarta, tanpa respons sedikitpun.

Dapat dibaca, kepemimpinan yang terlalu bergantung pada pusat cenderung kehilangan daya resonansi di daerah, tumpul daya serap kepentingan daerah.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Partai Golkar Maluku Utara berisiko kehilangan relevansinya sebagai kekuatan politik utama. Target kemenangan besar yang pernah dicanangkan partai akan sulit tercapai tanpa pembenahan internal yang serius.

Memang diperlukan langkah besar untuk menggerakkan kembali Parti Golkar Maluku Utara seperti: membuka ruang kompetisi yang sehat dalam Musda, mendorong kaderisasi berbasis meritokrasi, menguatkan kepemimpinan berbasis daerah,
mengembalikan fungsi partai sebagai institusi pendidikan politik. Nyatanya, tak ada kompetisi, hanya ada aklamasi. Realitasnya, Partai Golkar Maluku Utara ternyata hanyalah melahirkan kader tanpa berani berkompetisi.

Partai Golkar Maluku Utara harus kembali menjadi rumah bersama, bukan milik segelintir elite yang mengandalkan modal semata. Tanpa itu, beringin akan tetap berdiri, tetapi kehilangan akar yang menghidupinya.

Partai beringin (tanpa) kompetisi merupakan refleksi atas kondisi internal yang membutuhkan keberanian untuk berubah. Bukan semata uang, tapi keberanian dengan gagasan untuk membongkar kejumudan sebagai kader partai yang kerap hanya bersuara lantang di ruang publik, di media sosial, tapi ternyata lemah di ruang kompetisi. Politik tanpa kompetisi merupakan jalan menuju kemunduran. Padahal, kompetisi yang sehat merupakan pintu gerbang menuju kebangkitan.

Partai Golkar Maluku Utara memiliki sejarah, jaringan, dan sumber daya besar dan memadai. Namun, tanpa pembaruan kepemimpinan dan pembukaan ruang demokrasi internal, semua itu hanya akan menjadi warisan tanpa masa depan. Seperti pohon beringin yang kokoh karena akarnya yang kuat, partai ini hanya akan bertahan jika kembali menumbuhkan akar-akar demokrasi dari daerah, dari kader, dari rakyat, dan dari kompetisi yang jujur.

Bila kepemimpinan yang berlangsung di tubuh Partai Golkar Maluku Utara, hanya dengan aklamasi semata, maka partai ini hanyalah penghias daftar Pemilu 2029, sekadar etalase sebagai partai yang omong besar dalam kampanye dan rapat-rapat. Tapi minim gagasan dalam realitas. Hadeh! (*)