Oleh: Herman Oesman
Dosen Sosiologi FISIP UMMU
_______
“…Pada usia 918 tahun, Tidore merupakan narasi panjang tentang pertemuan antara lokalitas dan globalitas, antara tradisi dan perubahan, antara kekuasaan dan perlawanan. Ia merupakan bukti bahwa peradaban tidak selalu lahir dari daratan besar, tetapi juga dari pulau-pulau kecil yang mampu membaca arah angin sejarah…”
TIDORE, sebuah pulau kecil di Maluku Utara dalam bentangan peta Indonesia, bukan sekadar ruang geografis, tetapi sebuah entitas sosial yang telah mengalami perjalanan panjang peradaban. Dalam usia yang diperingati sekitar 918 tahun, merujuk pada tradisi lokal berdirinya kekuasaan awal pada tahun 1081, Tidore menghadirkan lanskap sosiologis yang kaya: perpaduan antara adat, Islam, kekuasaan politik, dan jaringan global rempah-rempah. Tidore menjadi contoh menarik bagaimana masyarakat kepulauan membangun sistem sosial yang kompleks dalam keterbatasan ekologis.
Secara historis, Tidore berkembang dari kerajaan awal yang dipimpin oleh Syahjati atau Muhammad Naqil pada sekitar tahun 1081, yang kemudian bertransformasi menjadi kesultanan Islam pada abad ke-15. Dalam perspektif sosiologi sejarah, transformasi ini bukan sekadar perubahan politik, tetapi juga perubahan struktur sosial. Islam tidak hanya menjadi agama, melainkan juga kerangka normatif yang mengatur hubungan sosial, legitimasi kekuasaan, dan sistem nilai masyarakat. Kesultanan Tidore muncul sebagai salah satu dari empat kekuatan utama di Maluku (Moloku Kie Raha), bersama Ternate, Bacan, dan Jailolo. Relasi antarkerajaan ini membentuk pola kompetisi dan aliansi yang memengaruhi struktur sosial masyarakat. Rivalitas dengan Ternate, misalnya, bukan hanya konflik politik, tetapi juga membentuk identitas kolektif masyarakat Tidore sebagai entitas yang mandiri dan berdaulat.
Dalam kerangka sosiologi politik, kekuasaan di Tidore bersifat patrimonial dan simbolik. Sultan tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin politik, tetapi juga sebagai pusat kosmologi sosial. Gelar “Kië ma-kolano” (penguasa gunung) mencerminkan hubungan antara kekuasaan dan alam, yang menjadi basis legitimasi tradisional. Struktur sosial Tidore dapat dipahami melalui tiga lapisan utama : elit kesultanan, struktur adat, dan masyarakat umum. Elit kesultanan berfungsi sebagai pengambil keputusan politik dan penjaga stabilitas. Struktur adat berperan dalam menjaga nilai-nilai lokal seperti gotong royong, solidaritas, dan etika sosial. Sementara itu, masyarakat umum menjalankan kehidupan ekonomi berbasis laut dan perdagangan. Dalam perspektif Sosiologi klasik, struktur ini mencerminkan apa yang disebut oleh Max Weber [1864-1920] sebagai otoritas tradisional, di mana legitimasi kekuasaan bersumber dari adat dan kepercayaan kolektif. Sultan dihormati bukan hanya karena kekuasaan formal, tetapi karena posisi simboliknya dalam tatanan sosial.
Salah satu aspek penting dalam sosiologi Tidore adalah karakter maritimnya. Sejak abad pertengahan, Tidore terlibat dalam jaringan perdagangan rempah-rempah global yang menghubungkan Maluku dengan Arab, Tiongkok, hingga Eropa. Cengkeh dan pala bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga membentuk struktur sosial dan relasi kekuasaan. Interaksi dengan bangsa asing seperti Spanyol dan Belanda menunjukkan bahwa masyarakat Tidore tidak terisolasi, melainkan bagian dari sistem dunia (world system). Dalam perspektif Immanuel Wallerstein [1030-2019], Tidore dapat dilihat sebagai bagian dari semi-periphery yang memainkan peran penting dalam ekonomi global, meskipun kemudian mengalami marginalisasi akibat kolonialisme.
Kolonialisme membawa perubahan signifikan terhadap struktur sosial Tidore. Kebijakan monopoli rempah oleh VOC, termasuk program pemusnahan tanaman (extirpatie), menyebabkan kemiskinan dan melemahkan kontrol sosial kesultanan. Ini menunjukkan bagaimana kekuatan eksternal dapat mengintervensi dan merestrukturisasi masyarakat lokal. Masyarakat Tidore didominasi etnis Tidore yang beragama Islam. Islam di Tidore tidak hanya berfungsi sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga sebagai mekanisme integrasi sosial. Nilai-nilai seperti keadilan, amanah, dan persaudaraan menjadi dasar dalam membangun kohesi sosial. Dalam perspektif Emile Durkheim [1858-1917], agama di Tidore berfungsi sebagai “social glue” yang menjaga solidaritas kolektif. Ritual keagamaan, adat istiadat, dan tradisi kesultanan menjadi sarana reproduksi nilai-nilai sosial lintas generasi yang terus hidup dan mengental. Selain itu, konsep ruang kultural Tidore yang mencakup wilayah Halmahera dan Papua menunjukkan bahwa identitas sosial Tidore bersifat luas dan inklusif. Ini memperlihatkan bagaimana identitas tidak hanya dibentuk oleh batas geografis, tetapi juga oleh jaringan historis dan budaya.
Sejarah Tidore juga diwarnai perlawanan terhadap kolonialisme, terutama melalui figur Sultan Nuku. Perlawanan ini tidak hanya bersifat militer, tetapi juga sosial, karena melibatkan berbagai kelompok etnis di Maluku dan Papua dalam aliansi lintas budaya. Perlawanan ini menunjukkan bahwa solidaritas sosial dapat terbentuk melalui pengalaman bersama menghadapi penindasan. Tidore menjadi simbol resistensi terhadap dominasi eksternal, sekaligus memperkuat identitas kolektif masyarakatnya.
Memasuki era modern, Tidore tetap mempertahankan identitas kulturalnya meskipun mengalami perubahan sosial. Kesultanan yang sempat dihapuskan pada era Orde Lama dihidupkan kembali pada tahun 1999 sebagai simbol budaya. Ini menunjukkan bahwa tradisi masih memiliki relevansi dalam masyarakat modern. Sebagai kota dengan populasi kurang lebih dari 120 ribu jiwa, Tidore kini menghadapi tantangan globalisasi, urbanisasi, dan perubahan ekonomi. Namun, nilai-nilai lokal seperti adat dan agama tetap menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan sosial. Nilai-nilai seperti kesetiaan, kehormatan, dan solidaritas sosial telah menjadi bagian dari struktur budaya yang diwariskan lintas generasi. Islam, adat, dan sejarah kolonial membentuk lapisan identitas yang kompleks namun kohesif. Lebih jauh, Tidore juga menunjukkan bagaimana masyarakat kepulauan membangun peradaban berbasis jaringan (network society). Laut bukan pemisah, melainkan penghubung; pulau bukan isolasi, melainkan simpul interaksi.
Pada usia 918 tahun, Tidore merupakan narasi panjang tentang pertemuan antara lokalitas dan globalitas, antara tradisi dan perubahan, antara kekuasaan dan perlawanan. Ia merupakan bukti bahwa peradaban tidak selalu lahir dari daratan besar, tetapi juga dari pulau-pulau kecil yang mampu membaca arah angin sejarah. Di usia 918 tahun, Tidore bukan hanya entitas historis, tetapi juga ruang sosial yang terus hidup dan berkembang. Sosiologi Tidore memperlihatkan bagaimana masyarakat kepulauan ini mampu membangun sistem sosial yang adaptif, mengintegrasikan tradisi dan modernitas, serta mempertahankan identitas di tengah arus globalisasi. Tidore mengajarkan bahwa peradaban tidak selalu lahir dari pusat-pusat besar, tetapi juga dari pulau-pulau kecil yang memiliki kekuatan budaya dan solidaritas sosial yang kuat. Dalam konteks ini, Tidore merupakan cermin dari ketahanan sosial masyarakat Nusantara, sebuah peradaban yang berdiri di atas laut, tetapi berakar kuat dalam nilai dan sejarah. Dalam kerangka ini, Tidore merupakan contoh konkret dari peradaban maritim yang kosmopolit sekaligus lokal. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.