Tandaseru – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara sukses menggelar seremoni pengangkatan dan pelantikan advokat baru serta pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Royal Resto, Ternate, Kamis (9/4/2026). Acara ini dihadiri langsung Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Jhon Shada, yang memimpin prosesi pelantikan para advokat dan jajaran pengurus DPC.

Pelantikan pengurus DPC kali ini mencakup wilayah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam sambutannya, Jhon menekankan peran strategis advokat pasca-berlakunya regulasi hukum terbaru. Ia mengingatkan bahwa sejak 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru telah resmi berlaku.

“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para advokat untuk aktif menyampaikan informasi perubahan hukum pidana nasional kepada masyarakat luas,” ujar Jhon.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD KAI Provinsi Maluku Utara, Darwis Mohamad Said, menginstruksikan kepada para ketua DPC yang baru dilantik untuk segera merampungkan susunan pengurus lengkap di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai persiapan menghadapi agenda organisasi kedepan.

“Persiapan ini ditujukan untuk menghadapi Musyawarah Daerah (Musda I) guna mendukung pemenangan Ketua DPD KAI Provinsi Maluku Utara periode mendatang,” pungkas Darwis.

Melalui pelantikan ini, institusi KAI di Maluku Utara diharapkan semakin solid secara kelembagaan dan mampu meningkatkan kontribusi nyata advokat dalam memberikan edukasi hukum di era KUHP dan KUHAP yang baru.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter