Tandaseru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian berinisial AM alias Amir (48 tahun). Tersangka yang sempat melarikan diri ke Jakarta ini ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Ternate, termasuk menggasak uang tunai ratusan juta rupiah.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan pencurian di Rumah Makan Indogoreng, Kelurahan Mangga Dua, pada 5 Maret 2026. Pelaku terekam CCTV mengambil tas berisi uang tunai milik korban bernama M Tegar Mujadi sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.
“Setelah penyelidikan intensif, Tim Resmob Gamalama mengidentifikasi keberadaan tersangka. Melalui pemeriksaan terhadap istrinya di Halmahera Utara, diketahui tersangka sudah berada di Jakarta,” ujar Sudirjo, Kamis (9/4/2026).
Petugas juga menemukan adanya aliran dana sebesar Rp50 juta ke rekening istri tersangka, yang kemudian ditransfer kembali ke rekening yang ATM-nya dikuasai oleh AM.
Penangkapan di Jakarta
Berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, Tim Resmob Gamalama bertolak ke Jakarta. Tersangka akhirnya berhasil dibekuk di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (8/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
- Satu unit ponsel merek Oppo warna hitam.
- Satu unit ponsel merek Vivo warna abu-abu.
- Satu buah kartu ATM BNI.
Rekam Jejak Residivis
Dalam interogasi, AM mengakui telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Ternate, yakni di Kelurahan Kalumpang, Kelurahan Jati, dan Kelurahan Mangga Dua. Di lokasi terakhir, tersangka mengaku mengambil uang tunai lebih dari Rp200 juta, meski korban melaporkan kerugian mencapai Rp400 juta.
AM diketahui merupakan residivis kambuhan. Ia tercatat pernah menjalani persidangan di PN Tobelo dan sebelumnya pernah terlibat dalam sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang ditangani Ditreskrimum Polda Malut dengan modus serupa.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Sudirjo.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.