Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersiap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2026 dengan mengusulkan sekitar 300 formasi. Langkah ini diambil di tengah pengetatan kebijakan nasional terkait penambahan aparatur negara.
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat menyatakan kondisi fiskal daerah saat ini masih memungkinkan untuk melakukan perekrutan. Rasio belanja pegawai Haltim tercatat sebesar 27,95 persen, masih di bawah ambang batas nasional 30 persen yang akan berlaku penuh pada 2027 mendatang.
“Kondisi fiskal ini memberi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk tetap melakukan perekrutan, namun dengan pendekatan yang lebih terarah dan selektif,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Rabu (08/04/2026).
Fokus Pelayanan Publik
Ricky menegaskan, Pemkab Haltim tidak akan membuka formasi secara sembarangan. Fokus utama pengusulan tahun ini diarahkan pada tiga sektor vital, yaitu:
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Pendidikan
- Tenaga Teknis pendukung layanan publik
Sebelum finalisasi usulan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan pemetaan ulang distribusi ASN dan Non-ASN. Salah satu langkah konkretnya adalah melakukan redistribusi guru untuk memastikan pemerataan tenaga pengajar di seluruh wilayah Halmahera Timur.
“Formasi yang diusulkan bukan sekadar penambahan jumlah, melainkan hasil evaluasi kebutuhan yang lebih presisi,” tambah Ricky.
Saat ini, proses pemetaan sedang dirampungkan oleh dinas terkait. Jika berjalan sesuai rencana, draf usulan sebanyak 300 formasi tersebut akan segera diajukan ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Pengelolaan anggaran yang disiplin menjadi kunci bagi Haltim untuk tetap membuka peluang kerja bagi masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah lain di Maluku Utara.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.