Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Malut di Ternate, Selasa (31/3/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan BPK RI Malut, Eka Rahadianto Putra.
Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan komitmen jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia berharap adanya kerja sama yang solid agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas dukungannya sehingga laporan ini dapat diserahkan tepat waktu. Kami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan menghasilkan capaian yang baik bagi daerah,” ujar Ahmad.
Ahmad bilang, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif selama masa pemeriksaan.
“Saya kembali menekankan pentingnya merespons cepat setiap masukan atau kekurangan yang ditemukan oleh tim pemeriksa agar tidak menghambat proses audit,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, memberikan apresiasi atas kepatuhan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam memenuhi kewajiban konstitusi. Sesuai mandat, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kota Tidore adalah salah satu daerah yang bisa diandalkan dalam hal kecepatan dan responsivitas. Selanjutnya, kami akan melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 40 hari ke depan,” jelas Eka.
Ia berharap isi laporan tersebut mencerminkan akuntabilitas yang nyata, sehingga Kota Tidore layak mempertahankan predikat opini terbaiknya.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota dalam agenda penyerahan tersebut diantaranya, Ismail Dukomalamo (Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan), Yakub Husain (Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan), Arif Radjabessy (Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan)
Penyerahan LKPD ini menandai dimulainya audit terperinci oleh BPK untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.