Tandaseru – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai mengonfirmasi bahwa pelaksanaan salat tarawih pertama untuk menyambut bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M digelar pada Rabu malam (18/2).
Hal ini merujuk pada ketetapan Pemerintah melalui hasil sidang isbat yang memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kepala Kemenag Morotai, Abdurachman Assagaf, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan Kementerian Agama RI. Posisi hilal dilaporkan telah terlihat di sejumlah negara tetangga seperti Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura, yang juga menetapkan awal puasa pada hari Kamis.
“Berdasarkan hasil sidang isbat yang disampaikan kepada kami di daerah, maka puasa Ramadan resmi dimulai pada 19 Februari 2026,” ujar Abdurachman, Rabu (18/2).
Hargai Perbedaan
Terkait adanya perbedaan waktu dimulainya puasa dengan jamaah Muhammadiyah yang mungkin melaksanakan lebih awal, Abdurachman menekankan pentingnya sikap saling menghormati. Menurutnya, perbedaan metode penentuan awal bulan merupakan hal yang lumrah dalam Islam.
“Perbedaan itu adalah hal yang lumrah. Kita harus saling menghormati bagi yang melaksanakan puasa lebih dulu. Yang pasti, perbedaan ini tidak boleh menghilangkan persatuan dan kesatuan antarumat beragama,” tegasnya.
Ia juga berharap agar seluruh umat Islam di Kabupaten Pulau Morotai dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tetap menjaga tali silaturahmi meskipun terdapat perbedaan keyakinan dalam penetapan tanggal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.