Oleh: Gamal Marinyo, M.Pd
Sekretaris ISNU Kota Ternate
_______
DATA ketenagakerjaan terbaru memperlihatkan paradoks serius dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Hingga akhir 2025 sampai Februari 2026, jumlah pengangguran nasional masih bertahan pada kisaran 7,35–7,46 juta orang, dengan proporsi yang signifikan berasal dari lulusan pendidikan menengah dan tinggi (BPS, 2025). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi secara konsisten dialami lulusan SMK, yakni sekitar 8,45–8,63 persen, disusul lulusan SMA pada kisaran 6,55–6,88 persen. Bahkan, pengangguran lulusan Diploma hingga Sarjana (D4–S3) menunjukkan tren peningkatan sebesar 0,14 persen pada Februari 2025. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan pengangguran di Indonesia tidak lagi semata disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan, melainkan oleh ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja, lemahnya penguasaan soft skills, serta terbatasnya daya serap sektor formal, terutama di wilayah perkotaan. Situasi tersebut menjadi semakin krusial ketika ditempatkan dalam kerangka besar Indonesia Emas 2045.
Data Bapenas tahun 2023 mengatakan pada periode 2015–2035, Indonesia tengah menikmati bonus demografi, ketika sekitar 70 persen penduduk berada pada usia produktif 15–64 tahun, struktur demografi ini membuka window of opportunity untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja, tabungan domestik, investasi, dan ekspansi sektor industri. Namun, bonus demografi bukanlah jaminan otomatis. Tanpa kualitas sumber daya manusia yang memadai dan penciptaan lapangan kerja yang relevan, keunggulan demografis justru berpotensi berubah menjadi beban demografi, ditandai oleh meningkatnya pengangguran terdidik, ketergantungan ekonomi, dan stagnasi sosial.
Pengalaman Indonesia dalam kebijakan hilirisasi sumber daya alam, khususnya nikel, memberikan pelajaran penting. Hilirisasi terbukti meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat ekspor besi dan baja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional di daerah seperti Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Namun, keberhasilan tersebut juga menyisakan tantangan serius, mulai dari ketergantungan pada investor dan tenaga kerja asing, keterbatasan penyerapan tenaga kerja lokal berkeahlian tinggi, hingga risiko kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Artinya, hilirisasi ekonomi hanya akan berkelanjutan apabila ditopang oleh kesiapan sumber daya manusia lokal yang kuat.
Hilirisasi Pendidikan sebagai Fondasi Pembangunan Daerah Tambang
Sayangnya, di sinilah ironi pembangunan pendidikan nasional terlihat jelas. Ketika ribuan lulusan perguruan tinggi masih kesulitan memasuki dunia kerja, pertanyaan mendasarnya bukan lagi berapa banyak sarjana yang dihasilkan, melainkan sejauh mana pendidikan mampu menciptakan kompetensi yang bernilai guna bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional. Riset kampus yang minim hilirisasi, kurikulum yang tertinggal dari dinamika industri, serta lemahnya kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita masih lebih berorientasi pada output administratif ijazah dan publikasi ketimbang outcome sosial-ekonomi. Hilirisasi pendidikan menuntut transformasi menyeluruh, dari pendidikan yang berfokus pada gelar akademik menuju pendidikan yang menghasilkan keterampilan aplikatif, inovasi berbasis riset, dan daya saing global. Menurut (Etzkowitz & Leydesdorff, 2000), hilirisasi tidak dipahami secara sempit sebagai komersialisasi riset, melainkan sebagai integrasi antara pembelajaran, riset, dan inovasi agar pengetahuan yang dihasilkan kampus berdampak nyata bagi ekonomi dan masyarakat.
Hilirisasi pendidikan harus mencakup penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, penguatan pendidikan vokasi, serta pemanfaatan riset untuk menjawab persoalan publik. Pendidikan tinggi modern tidak lagi dapat berdiri sebagai menara gading, melainkan harus berfungsi sebagai penggerak pembangunan dan pencipta nilai tambah sosial-ekonomi (Marginson, 2011). Peran strategis pendidikan dalam rantai nilai ekonomi dan sosial menjadi kunci. Universitas dan lembaga pendidikan seharusnya menjadi simpul yang menghubungkan bonus demografi dengan produktivitas nasional. Menurut Perkmann bahwa kampus yang aktif membangun keterkaitan dengan industri dan masyarakat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara lebih inklusif dan tanpa hilirisasi, pendidikan justru berpotensi melahirkan generasi terdidik yang terpinggirkan dari proses pembangunan.
Masalah pertama terletak pada kurikulum yang tidak selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Banyak lulusan memiliki ijazah, tetapi minim keterampilan yang dibutuhkan industri modern, seperti pemecahan masalah, kerja tim, dan literasi digital. Fenomena skills mismatch ini secara konsisten dikaitkan dengan tingginya pengangguran terdidik dan rendahnya produktivitas tenaga kerja (McGuinness & Pouliakas, 2018). Masalah kedua adalah menurut Perkmann et al. Banyak hasil penelitian gagal menembus valley of death, yakni fase kritis ketika inovasi tidak mendapatkan dukungan untuk berkembang menjadi produk, kebijakan, atau layanan publik Akibatnya, investasi negara dalam riset tidak berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja dan daya saing industri nasional. Masalah ketiga adalah lemahnya kolaborasi antara kampus, industri, dan pemerintah. Dimana Etzkowitz & Leydesdorff, 2000, menawarkan model triple helix menegaskan bahwa inovasi hanya tumbuh ketika ketiganya bergerak bersama dalam visi jangka panjang. Namun dalam praktiknya, kolaborasi di Indonesia masih sering bersifat seremonial dan administratif. Pendidikan vokasi pun kerap diposisikan sebagai pilihan kelas dua, bukan tulang punggung industrialisasi.
Fenomena pengangguran terdidik di Indonesia sebenarnya telah lama menjadi perhatian para akademisi dan pembuat kebijakan. Darmaningtyas (2013) dalam bukunya Pendidikan yang Memiskinkan mengkritik sistem pendidikan yang belum sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan struktural ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa ketika pendidikan tidak selaras dengan arah pembangunan, maka lulusan berpotensi menghadapi kesulitan integrasi ke dunia kerja, yang pada akhirnya memicu frustrasi sosial dan ketimpangan baru. Di sisi lain, penguatan riset nasional dilakukan melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional menyebut bahwa salah satu tantangan utama riset Indonesia adalah masih terbatasnya pemanfaatan hasil penelitian oleh industri dan pemerintah daerah. Dokumen tersebut menegaskan perlunya penguatan ekosistem inovasi dan mekanisme hilirisasi agar hasil riset tidak berhenti pada publikasi ilmiah semata, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial.
Maluku Utara sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia yang ditopang oleh industri tambang dan hilirisasi nikel, refleksi ini menjadi cambuk bahwa Lonjakan angka PDRB dan investasi besar tidak otomatis menjamin peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal apabila tidak dibarengi dengan penguatan pendidikan yang terarah dan sistemik. Sebagai daerah tambang strategis nasional, Maluku Utara menghadapi ujian sejarah, apakah akan sekadar menjadi lumbung bahan baku dan kawasan produksi, atau mampu bertransformasi menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia unggul yang menguasai teknologi dan manajemen industri. Jika pendidikan di daerah ini tidak segera diselaraskan dengan dinamika industri dan kebutuhan masa depan, maka pertumbuhan ekonomi berisiko menjadi statistik semata tanpa daya ungkit sosial yang nyata. Di sinilah hilirisasi pendidikan menemukan urgensinya bukan hanya sebagai kebijakan teknokratis, tetapi sebagai fondasi agar masyarakat Maluku Utara benar-benar menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri dan bagian penting dari perjalanan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Wa Allahu a’lam biṣ-ṣawāb. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.