Tandaseru — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (13/2/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) dan mempermudah akses layanan dokumen keimigrasian bagi warga Haltim.
Rombongan Komisi II didampingi langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Haltim, Gamal Sararik, dan diterima oleh jajaran pejabat Imigrasi Tobelo.
Perketat Pengawasan TKA di Sektor Industri
Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar, mengungkapkan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah membahas fungsi pengawasan terhadap orang asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di wilayah Halmahera Timur.
”Kami membahas soal TKA yang bekerja di Haltim serta bagaimana fungsi pengawasan Imigrasi terhadap mereka di lapangan,” ujar Bahmit atau yang akrab disapa Mito.
Dalam diskusi tersebut, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa kewenangan mengenai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Meski demikian, DPRD Haltim mendorong Imigrasi untuk lebih proaktif di lapangan.
Mito menekankan pentingnya kesiapan pengawasan mengingat PT Feni Haltim sedang dalam tahap pembangunan pabrik. Jika pabrik tersebut telah beroperasi penuh dalam beberapa tahun ke depan, jumlah TKA diprediksi akan meningkat.
”Kami dari Komisi II juga akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap TKA memiliki IMTA. Hal ini penting karena IMTA memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Jemput Bola Layanan Paspor dan Visa
Selain persoalan TKA, Komisi II juga memberikan saran terkait peningkatan pelayanan administrasi bagi warga lokal. DPRD Haltim meminta agar pelayanan pengurusan paspor dan visa dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat, khususnya bagi jamaah haji dan umrah yang rutin diberangkatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi Tobelo menyambut baik saran dari DPRD. Selama ini, Imigrasi telah menjalankan program pelayanan jemput bola secara berkala di wilayah Halmahera Timur.
”Pihak Imigrasi merespons dengan baik. Mereka hampir setiap tahun melakukan pelayanan di Haltim, dan kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah pelayanan tersebut,” pungkas Bahmit.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.