Tandaseru — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, di Ruang Rapat Walikota Tidore, Senin (19/1/2026).
Pertemuan ini berfokus pada penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026 serta peninjauan kembali status bahasa Tidore.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Maluku Utara yang bersedia melakukan kajian ulang terhadap status bahasa Tidore. Ia menekankan pentingnya merujuk pada penelitian sebelumnya, seperti karya James Maker, untuk memastikan pengakuan bahasa Tidore sebagai bahasa mandiri, bukan sekadar dialek.
”Masyarakat Tidore merasa perubahan status bahasa daerah ini merepresentasikan hegemoni budaya dan hilangnya keadilan dalam pengakuan jati diri publik Tidore,” tegas Ahmad.
Ia berharap kolaborasi ini dapat menjaga kekayaan daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Kajian Ulang Status Bahasa
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyatakan komitmennya untuk merespons serius problematika pemetaan bahasa daerah. Ia mengakui adanya kemungkinan kesalahan pengambilan sampel di masa lalu yang menyebabkan bahasa Tidore sempat dikategorikan sebagai dialek dari bahasa Ternate.
”Kami akan menggunakan referensi dari peneliti seperti James Maker dan Ibu William sebagai dasar pembanding untuk mengajukan kembali bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri,” ujar Nukman.
Ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan pengakuan tersebut, pihaknya akan melakukan survei titik penutur di wilayah Tidore.
Verifikasi kosakata, di mana perbedaan minimal harus mencakup lebih dari 800 kosakata untuk dikategorikan sebagai bahasa yang berbeda. Pemutakhiran data pemetaan bahasa daerah pada tahun ini.
”Bahasa daerah adalah identitas. Harus dipertegas bahwa bahasa Tidore adalah bahasa daerah tersendiri,” tambahnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk Kepala Bapperida, Dinas Pariwisata, dan Bagian Hukum.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.