Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bergerak cepat menangani dampak banjir bandang yang menerjang lima kecamatan di wilayah tersebut. Langkah awal difokuskan pada distribusi logistik sembako dan pembersihan akses jalan yang tertutup material longsor.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, turun langsung meninjau lokasi terdampak di Kecamatan Ibu dan Ibu Selatan, Rabu (7/1/2026). Ia memastikan pemerintah tengah mengupayakan bantuan segera sampai ke tangan warga.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mendistribusikan logistik berupa sembako. Besok peninjauan akan berlanjut ke wilayah Sahu Pesisir untuk memastikan data kerusakan akurat sebagai acuan distribusi bantuan,” ujar James.
Kendala Akses di Loloda
Meski bantuan telah disiapkan, James mengakui distribusi ke wilayah Kecamatan Loloda masih mengalami kendala serius. Akses jalan dari Goin menuju Kedi saat ini terputus akibat tertimbun longsor di beberapa titik.
“Untuk Loloda, bantuan belum bisa masuk karena jalan masih terhalang longsor. Kami sudah berkoordinasi agar besok jalan mulai dibersihkan sehingga akses terbuka dan bantuan bisa segera lewat,” bebernya.
Kondisi Pengungsi dan Posko Darurat
Terkait kondisi warga, Bupati menjelaskan sebagian besar masyarakat memilih mengungsi secara mandiri ke tempat yang lebih aman. Karena belum adanya pusat pengungsian yang terorganisir di satu titik, skema penyaluran bantuan dilakukan dengan dua cara:
1. Posko Makan: Ditempatkan di Polsek Ibu untuk melayani warga sekitar.
2. Distribusi Langsung: Bantuan logistik akan diantar langsung ke rumah-rumah warga di desa lain yang terdampak.
Hingga saat ini, BPBD Halmahera Barat masih melakukan pendataan rumah-rumah rusak. Pemerintah belum dapat menaksir total kerugian materi karena proses validasi data masih berlangsung di lapangan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Halbar untuk tetap berhati-hati dan waspada menghadapi cuaca ekstrem ini agar kita semua terhindar dari bencana susulan,” pungkas James.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.