Tandaseru – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, memastikan proses pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur segera dilaksanakan setelah adanya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, Pemerintah Daerah telah menerima dokumen hasil asesmen dari Panitia Seleksi (Pansel) dan tengah menindaklanjutinya ke tingkat pusat.

“Hasilnya sudah saya terima dari Pansel. Tugas kami selanjutnya adalah meneruskan hasil asesmen ini ke BKN untuk meminta pertimbangan teknis,” ujar Ubaid di Maba, Selasa (6/1/2026).

Ubaid menjelaskan, dirinya telah menandatangani surat pengantar hasil asesmen tersebut hari ini untuk segera dikirimkan ke BKN Pusat oleh BKPSDA Halmahera Timur. Menurutnya, surat balasan dari BKN akan menjadi dasar bagi kepala daerah menentukan langkah pelantikan selanjutnya.

“Kapan surat balasan dari BKN itu tiba, di situlah ada strategi lebih lanjut untuk menindaklanjuti hasil asesmen. Harapan kami proses di BKN bisa lebih cepat,” tambahnya.

Bupati menegaskan, Pemerintah Daerah berkomitmen mempercepat pengisian jabatan pimpinan di lingkungan Pemkab Halmahera Timur guna mengoptimalkan kinerja organisasi. Namun, seluruh tahapan harus tetap merujuk pada regulasi kepegawaian yang berlaku.

“Justru lebih cepat respons dari BKN, maka lebih cepat juga proses pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter