Tandaseru – Bupati Halmahera Barat, James Uang, menyerahkan secara simbolis bantuan dana demplot sebesar Rp100 juta kepada 41 desa penerima manfaat Program Transmigrasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Penyerahan bantuan ini berlangsung di ruang rapat Bupati pada Senin (29/12/2025).
Program nasional di bawah naungan Kemendes PDTT ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga di tingkat desa. Dalam sambutannya, Bupati James menegaskan agar kelompok penerima manfaat mengelola anggaran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) serta dokumen proposal.
“Bantuan ini harus dikelola sesuai peruntukan. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi masalah hukum karena ini bantuan luar negeri yang dikawal secara rinci,” tegas James. Ia berharap ada perubahan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sebelum dan sesudah menerima bantuan ini.
Tahapan Pencairan
Koordinator TEKAD Halmahera Barat, Amin Raden, menjelaskan bahwa program tahun 2025 ini telah memasuki tahap pencairan setelah melalui verifikasi administrasi yang ketat.
• Total Sasaran: 41 Desa di Halmahera Barat.
• Status Pencairan: Mayoritas desa sudah menerima dana per 28 Desember 2025.
• Sisa Proses: 16 desa lainnya saat ini masih dalam proses administrasi di bank.
Target Keberhasilan
Di sisi lain, Plt Kadis DPMPD sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ibrahim Fabanyo, menekankan pentingnya keberhasilan program ini sebagai syarat untuk mendapatkan tambahan kuota desa di masa mendatang.
“Kita harus mengelola anggaran sebaik-baiknya agar menjadi sorotan positif bagi Tim IFAD dan Kemendes PDTT. Jika berhasil, kita berpeluang mendapatkan tambahan desa sasaran untuk program tahun 2026-2027 nanti,” ujar Ibrahim.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh jajaran OPD lingkup Pemda Halmahera Barat, Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan, serta para Kader Desa.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.