Tandaseru – Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara berlangsung aman, lancar, dan sukses. Proses pemilihan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Tokoh pemuda Pasir Putih, Fara Fahri, menegaskan bahwa isu-isu yang berkembang di luar yang menyebutkan adanya potensi konflik dalam pelaksanaan PAW Pilkades tidaklah benar.

“Kami memastikan bahwa pelaksanaan PAW Pilkades Desa Pasir Putih berjalan dengan baik dan kondusif. Isu-isu yang mengatakan pemilihan ini memicu konflik itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Fara kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, PAW Pilkades diikuti oleh tiga kandidat, yakni Zulfadli Muhammadun, Ujud Hasim, dan Afdal Imran. Dari hasil pemungutan suara, Julfadli Muhammad memperoleh 5 suara, disusul Ujud Hasim dengan 4 suara, sementara Afdal Imran memperoleh 1 suara.

Lebih lanjut, Fara Fahri menyampaikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara langsung dengan sistem keterwakilan per RT, terbuka untuk umum, serta mengedepankan prinsip bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Seluruh tahapan pemilihan dilakukan secara transparan dan demokratis. Semua pihak menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, sehingga suasana tetap aman dan damai,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Pasir Putih untuk kembali bersatu dan mendukung hasil PAW Pilkades demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter