Tandaseru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengumumkan adanya individu tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pegawai Kejari Morotai dan beraksi di sejumlah desa.

Pihak Kejari Morotai mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi.

​Kepala Seksi Intelijen Kejari Morotai, Eko Setiawan, membenarkan bahwa informasi mengenai “Jaksa Gadungan” ini telah diterima sejak bulan lalu.

​”Kalau dibilang Jaksa Gadungan, sebenarnya informasi ini sudah lama masuk ke kita dan sempat kita turun ke lapangan untuk kejar orang itu,” ungkap Eko, Senin (17/11/2025).

​Menurut Eko, upaya pengejaran sempat dilakukan, namun oknum yang belum diketahui identitasnya tersebut berhasil melarikan diri. Pihak Kejari Morotai baru berhasil mengamankan satu unit mobil yang digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut belakangan telah diambil kembali oleh pemilik aslinya di Ternate.

​Meskipun telah mengetahui informasi ini dan melakukan upaya pengejaran, Kejari Morotai hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

​”Cuman permasalahannya sampai saat ini dari masyarakat belum ada laporan secara resmi,” jelasnya.

​Ia menegaskan bahwa jika oknum tersebut berhasil ditemukan, Kejari Morotai memastikan akan memprosesnya secara hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk segera melapor jika mengalami kerugian akibat ulah oknum yang mengatasnamakan pegawai Jaksa.

​”Yang mengaku Jaksa itu harap segera lapor ke Kejaksaan apalagi menyangkut dengan materi,” tandasnya, sembari menambahkan bahwa pihak Kejari akan terus memonitor pergerakan oknum tersebut. Motif dari kejahatan yang dilakukan oleh oknum tersebut hingga kini masih belum diketahui.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter