Tandaseru — Kebijakan Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda dalam melantik Kepala Dinas definitif dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai telah mencerminkan prinsip meritokrasi. Keputusan Gubernur tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari kalangan akademisi Maluku Utara.
Akademisi Maluku Utara, Almun Madi, menyatakan bahwa komitmen Gubernur Sherly menata tata kelola birokrasi Malut berbasis meritokrasi sejalan dengan harapan publik.
“Hal ini tercermin dari keputusan Sherly sebagai gubernur melantik Kepala Dinas dan menugaskan Plt. Kepala Dinas atau eselon II yang mempertimbangkan latar belakang disiplin keilmuan, kompetensi, pengalaman kerja sebagai birokrat atau teknokratik, serta mengedepankan profesionalitas yang dimiliki,” ujar Almun, Senin (17/11/2025).
Almun menambahkan, penempatan pejabat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal-PTSP, Dinas ESDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Lingkungan Hidup, rata-rata sudah sesuai basis keilmuan dan pengalaman mereka di OPD yang ditugaskan. Menurutnya, hal ini membuktikan misi meritokrasi Gubernur telah berjalan.
Jaminan Profesionalitas dan Hak Prerogatif
Meskipun menyadari bahwa setiap perubahan di birokrasi pasti menimbulkan dinamika dan pihak yang tidak puas, Almun mengajak publik mengawasi agar penataan birokrasi tidak didasarkan pada hal-hal primordial atau feodalistik.
Terkait adanya rumor mengenai tarik ulur kepentingan dalam penugasan Plt. eselon II, Almun menilai penilaian tersebut tidak objektif, sebab seorang Gubernur memiliki hak prerogatif.
“Dan kelihatannya Sherly memanfaatkan hak itu untuk membangun birokrasi pelanginya yang energik, produktif, dan inovatif,” tambahnya.
Publik dan tim birokrat yang mendampingi Gubernur Sherly diharapkan seirama dalam memajukan Maluku Utara. Almun juga menekankan pentingnya memastikan tim birokrasi yang berkinerja baik, kapabel, inovatif, dan yang terpenting, “wajib bersih dari kasus korupsi” untuk mencegah kegaduhan birokrasi yang berdampak negatif pada laju pembangunan Malut seperti yang terjadi pada kepemimpinan sebelumnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.