Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) akan melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan asesmen tersebut difasilitasi oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 20–21 Oktober 2025, di SMP Negeri 1 Taliabu Barat.

Kepala BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu, Surati La Ode Yasir, menyampaikan bahwa pelaksanaan CACT merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi, serta menyiapkan kader-kader kepemimpinan masa depan.

“Melalui pelaksanaan CACT ini, kita ingin memetakan potensi dan kompetensi ASN secara objektif dan terukur. Hasilnya akan menjadi dasar dalam pengembangan karier, promosi, dan pola mutasi ASN sesuai prinsip merit,” ujar Surati.

Sebanyak 100 ASN mengikuti kegiatan penilaian ini, yang terdiri atas pejabat administrator dan jabatan fungsional madya. Seluruh peserta telah diverifikasi melalui aplikasi SIMATA BKN dan melakukan pengisian data mandiri di MyASN. Proses tes dilaksanakan dalam empat sesi, dengan pendampingan langsung dari tim asesor BKN Regional XI Manado dan UPT BKN Ternate.

Surati juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung berjalan optimal, termasuk 30 unit komputer atau laptop sesuai standar CACT, jaringan internet stabil dengan cadangan Starlink, genset cadangan, serta dukungan tim teknis lokal BKPSDMA.

Usai pelaksanaan CACT, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan melanjutkan program BKN Pusat yaitu Profiling ASN (ProASN) sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.

Rencana tindak lanjut ini mencakup pelaksanaan asesmen bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, serta Jabatan Fungsional Madya dan Jabatan Fungsional Muda yang dijadwalkan pada minggu pertama atau kedua November 2025.

“Dengan peta kompetensi ASN yang akurat, kita dapat mengembangkan karier ASN secara berkelanjutan, menempatkan SDM terbaik pada posisi strategis, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing,” tandas Surati.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter