Tandaseru – Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Satuan Intelkam menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan publik. Untuk pertama kalinya, masyarakat Taliabu dapat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi “Super App Polri” yang bisa diunduh langsung di ponsel masing-masing.

Kasta Intelkam Polres Taliabu, IPTU Sahlan Tubaka, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Taliabu untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses administrasi kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK.

“Saat ini, secara perdana Sat Intelkam Polres Taliabu telah memudahkan masyarakat untuk membuat SKCK secara online. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super App Polri di HP masing-masing,” jelas Sahlan, Kamis (16/10/2025).

Dalam aplikasi tersebut, pemohon dapat langsung mengisi formulir dan menjawab pertanyaan yang tersedia, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Proses ini dapat dilakukan di mana saja, baik di rumah maupun di luar wilayah Pulau Taliabu.

“Semua proses bisa dilakukan dari mana saja, bahkan bagi warga yang sedang berada di luar Taliabu tetap bisa mengurus SKCK secara daring,” tambahnya.

Menurut Sahlan, sejak diluncurkan, sudah ada warga yang berhasil mengurus SKCK melalui aplikasi tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem pelayanan digital yang diterapkan Sat Intelkam Polres Taliabu mulai berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat.

Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan kepolisian, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Polri.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dengan memanfaatkan teknologi agar proses administrasi semakin cepat dan mudah,” tutup Sahlan.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter