Tandaseru — Pemerintah Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka persetujuan pengambilan pinjaman Kopdes serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Talo pada Selasa (14/10/2025).

Musyawarah ini dihadiri berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Camat Taliabu Barat, tenaga ahli pendamping desa, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Talo, Nurvita Hariru, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah desa untuk memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah desa ini tidak hanya membahas penyusunan RKPDes 2026, tetapi juga menjadi forum khusus untuk mendapatkan persetujuan bersama terkait rencana pengambilan pinjaman Kopdes yang bertujuan memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Nurvita.

Ia menegaskan, seluruh proses musyawarah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar hasil keputusan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan rencana yang tertuang dalam RKPDes nanti benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Talo, terutama dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan infrastruktur desa,” tambahnya.

Musyawarah tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program desa sebelumnya, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun mendatang.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter