Tandaseru – Pemerintah Desa Limbo, kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyalurkan insentif bagi aparat desa sekaligus melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Limbo, Aldin Saputra, yang menegaskan komitmennya untuk terus membangun desa sejalan dengan visi dan misi Bupati Pulau Taliabu.

Dalam Musdes tersebut, Aldin menjelaskan bahwa perubahan anggaran tidak mengalami pergeseran besar. Menurutnya, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tetap mengikuti skema induk, dengan hanya beberapa penyesuaian kecil sesuai kebutuhan lapangan.

“Pada anggaran perubahan ini, kami tidak banyak melakukan perubahan skema. Dana Desa (DD) tidak ada yang diubah, hanya ada sisa anggaran sekitar 3 persen dari tahap pertama yang kami alihkan ke kegiatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih,” ujar Aldin Saputra, Senin (13/10/2025) malam.

Selain itu, lanjut Aldin, terdapat efisiensi anggaran pada Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp46 juta, yang kemudian dialihkan untuk mendukung indeks desa dan kegiatan pos bantuan hukum (Posbakum).

“Hasil efisiensi anggaran ini kami geser untuk memperkuat indeks desa serta mendukung layanan Posbakum di tingkat desa. Selebihnya, seluruh skema anggaran tetap menyesuaikan dengan APBDes induk,” tambahnya.

Aldin juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan sesuai arahan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen menjalankan roda pemerintahan desa sesuai visi dan misi Ibu Bupati, yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter