Tandaseru — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, membangun kerja sama dengan dua rumah sakit di Provinsi Maluku Utara.

Dua rumah sakit itu adalah RSUD Sofifi dan RSUD dr. Chasan Boesoirie Ternate.

Kepala Disdukcapil Pulau Maslan Deis mengatakan, terhadap dua RSUD ini sudah dibuat penandatanganan kerja sama sejak, Rabu 10 September 2025.

Dalam perjanjian kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk mengefektifkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga bagi warga Taliabu yang melahirkan di dua RSUD tersebut.

“Setiap warga Taliabu yang melahirkan di dua rumah sakit tersebut langsung mendapatkan dokumen akta kelahiran dan perubahan kartu keluarga,” ujar Maslan, Rabu (8/10).

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik untuk memastikan setiap bayi yang lahir langsung terdata dalam sistem kependudukan nasional.

“Kami ingin memastikan pelayanan ini berjalan cepat dan efisien. Masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan akta kelahiran dan KK baru setelah kelahiran,” tambahnya.

Disdukcapil kata dia, sedang menjajaki kerja sama serupa dengan RSUD Bobong, Pulau Taliabu. Rencananya akan ditindaklanjuti dalam pekan ini.

Ardian Sangaji
Editor
Fardanan Fahri
Reporter