Tandaseru – Bunyi mesin chainsaw (sensor) yang terus menggema dari kawasan hutan lindung di dusun Fangahu, kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menjadi pemandangan sehari-hari. Aktivitas penyerobotan lahan dan pembalakan liar semakin marak, sementara pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) seakan tak berkutik menghadapi praktik perusakan hutan tersebut.
Pantauan tandaseru.com di lapangan, Sabtu (20/9/2025), bunyi sensor di titik kawasan hutan lindung, Dusun Fangahu, desa Bobong, terus menggema. Ini menandakan hutan lindung tersebut terus diserobot warga dan dijadikan tempat pemukiman dan perkebunan. Lahan-lahan yang dulunya dipenuhi pohon raksasa kini berubah menjadi kebun darurat milik masyarakat maupun kelompok tertentu. Bahkan, beberapa area dikapling dan diperjualbelikan secara bebas dengan harga Rp 10 juta per kapling dan Rp 50 juta per hektare.
Seorang warga Fangahu yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas itu berlangsung hampir setiap hari tanpa ada tindakan nyata dari aparat maupun KPH.
“Setiap pagi sampai sore suara sensor terdengar dari arah hutan lindung. Tapi sejauh ini belum pernah ada tindakan tegas, seolah-olah mereka dibiarkan,” ungkapnya.
Kehadiran UPTD KPH Taliabu sejatinya diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan kelemahan lembaga tersebut. Sejumlah warga di lingkungan sekitar menilai KPH tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Kalau KPH benar-benar serius, aktivitas penyerobotan lahan tidak akan semasif ini. Tapi kenyataannya, hutan lindung sudah banyak rusak dan diperjualbelikan secara bebas. KPH seperti tidak punya taring,” tegas warga.
Kritik itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan masyarakat, beberapa tahun terakhir pembukaan lahan secara ilegal terus meningkat. Kawasan hutan lindung di lokasi tersebut diterobos oknum-oknum tertentu dan diperjualbelikan secara bebas kepada warga dengan harga murah.
Ancaman Lingkungan
Kerusakan hutan lindung tidak hanya soal hilangnya pohon, tetapi juga berdampak pada ekosistem dan kehidupan masyarakat. Pulau Taliabu yang dikenal dengan cadangan air tanahnya kini terancam krisis jika hutan sebagai daerah resapan semakin habis.
“Hutan lindung adalah benteng terakhir kita. Kalau rusak, jangan kaget kalau nanti banjir, longsor, atau kekeringan semakin sering terjadi,” ujar warga Dusun Fangahu.
Selain itu, hilangnya kawasan hutan juga dapat memicu konflik sosial akibat klaim lahan antarwarga. Kondisi ini sudah mulai terlihat dengan adanya sengketa kecil di lokasi tersebut yang saling klaim kepemilikan tanah hasil penyerobotan hutan lindung di kawasan tersebut.
Kondisi ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum, terutama kepolisian dan kejaksaan, untuk segera bertindak. Mereka menilai, jika hanya mengandalkan KPH, penyerobotan lahan tidak akan berhenti.
“Harus ada penegakan hukum yang tegas. Jangan tunggu sampai hutan habis baru bertindak,” kata warga.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.