Tandaseru — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menemukan sejumlah masalah penyalahgunaan anggaran belanja keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai.

Selain itu, BPK juga menemukan penyalahgunaan belanja keuangan di sejumlah dinas Pemkab Morotai tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Wakil Penanggungjawab BPK Perwakilan Maluku Utara, Horstap.

“Kita lihat ada permasalahan di tahun 2024. Permasalahan terkait dengan barang dan jasa di masing-masing OPD di lingkup Pemda Pulau Morotai,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).

Temuan permasalahan keuangan ini, Horstap bilang, sejumlah pimpinan OPD terlibat. Namun ia tidak menyebut namanya.

“Yang jelas pada tahun 2024 ada permasalahan keuangan yang kami temukan di OPD-OPD yang ada di Pemda Morotai, jadi tadi saya sudah sampaikan bahwa semua LPJ itu harus lengkap, karena yang kita periksa itu adalah hasil kelengkapan dan keberadaan, karena banyak administrasi itu yang masalah,” tegasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter