Tandaseru — Sejumlah kepala desa di kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan permintaan sejumlah dana oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muhammad Assyura Umar. Assyura saat ini sudah pindah tugas di Pemprov Maluku Utara. Permintaan dana itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai kabid DPMD Morotai.
Persoalan ini mencuat lantaran program pengadaan baju dan perahu nelayan tahun 2023-2024 yang dijanjikan untuk permintaan dana tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal, pemdes telah mengirimkan dana mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta.
Permintaan dana ini baru terungkap setelah para kepala desa se-Pulau Morotai diaudit Inspektorat tahun ini.
“Bendahara saya yang transfer ke mantan Kabid Pemdes. Jadi di berita acara pemeriksaan kode etik itu kami lampirkan,” ungkap Kades Podimor Padange, Marton Dunia, kepada tandaseru.com, Jumat (29/8/2025).
“Jadi itu terkait baju kader Posyandu lima pasang Rp 1,5 juta, tapi dia punya barang sampai sekarang tidak ada. Saya tanya ulang-ulang tapi baju itu tidak ada sampai sekarang,” terangnya.
Senada, Kades Cio Dalam, Abrikel Mochar, mengaku mantan Kabid Pemdes telah menerima uang itu.
“Kalau punya kami terkait pesan baju olahraga Pemdes Cio punya itu Rp 7 juta, dan itu betul (transfer) tapi dia punya baju sampai sekarang tarada. Dan ini kami sampaikan juga dalam sidang kode etik,” bebernya.
Sementara Kades Buho Buho, Meksen Dehe, sudah mentransfer ke rekening pribadi Assyura senilai Rp 46 juta lebih untuk pengadaan ketahanan pangan (ketapang) tahun 2023-2024.
“Jadi waktu itu anggaran ketapang punya. Waktu itu kami mau mengadakan barang dan dia mengaku mau tangani, tapi sampai sekarang barang tidak ada,” cetusnya.
Anggaran ketapang yang ditransfer itu, sambung Meksen, terkait pengadaan empat unit perahu ketinting dan soma (jaring). Hanya saja sampai sekarang barangnya tidak lengkap. Di sisi lain, Assyura sudah pindah tugas ke pemprov.
“Jadi, waktu itu saya juga percaya, yang penting serius. Dan saya perintah bendahara transfer dan nanti dia (Assyura, red) yang urus. Itu kalau tidak salah 2023 dan 2024,” jelasnya.
“Saya punya bendahara transfer ke mantan Kabid Pemdes itu Rp 46 juta, dan ada bukti transfernya. Jadi untuk dua perahu ketinting sudah ada, dan duanya lagi sampai sekarang tidak ada, termasuk jaring,” beber Meksen.
Terpisah, Kabid Pemdes DPMD Morotai, Fahri Abdul Aziz, yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Pasalnya, itu adalah kewenangan Inspektorat yang melakukan audit.
“Langsung ke Inspektorat saja,” singkatnya.
Sementara Muhammad Assyura Umar yang dikonfirmasi mengaku pengadaan barang-barang desa tersebut masih dalam proses penyelesaian. Ia menegaskan dirinya tak menipu atau membohongi para kades.
“Tarlama mereka bilang tong (saya, red) pindah dari Morotai kong tong korupsi lagi. Jadi meski saya sudah di provinsi tapi tetap lihat Morotai,” akunya, Sabtu (30/8/2025).
“Yang untuk Buho Buho punya (ketinting) dua unit sudah selesai. Cuma ada keterlambatan dan bahan fiber abis di Kolorai, jadi itu bikin di Kolorai. Tinggal dua unit ketinting dan cuma terlambat saja,” jelas Assyura.
Sekadar diketahui, Assyura belum lama ini dilantik Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Kabid Pemdes DPMD Pemprov Malut.
Tinggalkan Balasan