Tandaseru — Masjid raya Tobelo, kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, yang sebelumnya disebut dengan nama Al-Amin, dikembalikan ke nama aslinya yakni masjid Subulussalam. Pengembalian nama ini berdasarkan catatan sejarah dan penuturan para tokoh terdahulu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad, Jumat (22/8/2025). Ia menyebutkan, di masa kepemimpinan Bupati Hein Namotemo, pemerintah daerah hanya menyebutnya sebagai masjid raya Tobelo tanpa menyertakan nama resmi. Belakangan penyebutan masjid tersebut menjadi Al-Amin tanpa dasar sejarah yang kuat
“Saya perlu jelaskan, kita tidak dalam posisi mengganti nama. Dari sejak awal, masjid ini sebenarnya belum punya nama resmi. Setelah saya pelajari, baik dari literatur maupun penuturan ahli waris dan tokoh-tokoh tua, ternyata nama asli yang diberikan adalah Subulussalam, yang artinya jalan-jalan keselamatan,” terang Kasman.
Dengan penegasan ini, pemerintah daerah memastikan penyebutan resmi kini adalah masjid agung Subulussalam kabupaten Halmahera Utara, sebagaimana tertuang dalam keputusan Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua.
“Jadi tidak boleh ada anggapan bahwa nama ini diganti oleh bupati dan wakil bupati sekarang. Kami hanya mengembalikan nama aslinya sebagaimana sejarah. Bahkan dari sisi makna, Subulussalam begitu sejuk dan penuh doa, artinya jalan-jalan keselamatan,” tegas Kasman.
Ia menerangkan, nama Subulussalam diberikan langsung Imam Besar Abdullah Tjan Hoatjeng, seorang tokoh besar yang memimpin masjid ini pertama kali. Nama ini erat kaitannya dengan konsolidasi para imam pada tahun 1938 dari empat wilayah besar, yakni Imam Tobelo, Imam Kao, Imam Galela, dan Imam Morotai. Saat itu, mereka membentuk wadah bernama IPOT (Imam Permusyawaratan Onder Af Theling Tobelo), yang menjadi pusat pengkaderan dan penugasan imam di wilayah-wilayah tersebut atas restu Kesultanan Ternate.
Empat imam yang lahir dari pusat IPOT itu antara lain:
- Imam Kao Amli Sidik
- Imam Tobelo Abdullah Tjan Hoatjeng
- Imam Galela Muhammad Amal
- Imam Morotai Humar Djama.
Dokumen resmi pendirian masjid memang hilang saat konflik sosial di masa lalu. Namun, keterangan sejarah dari ahli waris Abdullah Tjan Hoatjeng dan tokoh-tokoh yang menjadi pengurus masjid saat itu memperkuat bahwa nama asli masjid adalah Subulussalam.
Kasman berharap, sesuai sejarah IPOT yang menjadi pusat konsolidasi imam pada masanya, ke depan masjid agung Subulussalam dapat kembali menjadi pusat pelatihan dan pengembangan imam di seluruh Halmahera Utara.
“Karena statusnya masjid agung, maka masjid jami di kecamatan maupun masjid desa bisa berkiblat pada Subulussalam, sehingga pengurus BTM kabupaten dapat menjadi pusat pembinaan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan