Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Taliabu. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk membantu menyiapkan data yang valid.
“Selama ini, belum tersedia dokumen dasar perencanaan yang menjadi kebutuhan urgen setiap SKPD. Misalnya saja Kajian Risiko Bencana, Kajian Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Kajian Rencana Induk Pariwisata, Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan masih banyak lagi dokumen perencanaan lainnya yang belum dimiliki oleh Pemda Taliabu,” ungkap Kamirudin, Kabag Pemerintahan, Minggu (17/08/2025), usai mengikuti upacara HUT RI ke 80.
Ia mengatakan, untuk membangun Taliabu 5 tahun ke depan, pertanyaan besar yang muncul adalah dimulai dari mana.
“Pertanyaan besar ini harus dijawab mengingat masyarakat Pulau Taliabu pada Pilkada 2024 lalu menaruh harapan besar kepada pemerintahan SAYA TALIABU untuk melakukan perubahan besar yang lebih baik dari pemerintahan sebelum, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan dan perbaikan infrastruktur,” jelasnya.
Saat ini, kata Kamil, Bupati Pulau Taliabu berupaya melakukan mapping potensi dan masalah yang ada di Taliabu.
“Pada setiap kesempatan pertemuan tatap muka, konsultasi maupun diskusi pembangunan Pulau Taliabu, baik dengan Gubernur Maluku Utara maupun beberapa pejabat di kementerian, ternyata kelemahan Taliabu selama ini terletak pada data perencanaan yang valid. Makanya, setiap usulan program atau kegiatan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat selalu terkendala masalah data,” ujarnya.
Untuk itu, sambungnya, di tahun pertama pemerintahan Taliabu lebih difokuskan pada penyiapan data dasar dan dokumen perencanaan pembangunan.
“Bupati Pulau Taliabu meminta kepada seluruh SKPD utk menginventarisir dan menyiapkan semua dokumen dasar yang menjadi kebutuhan utama SKPD. Bupati juga telah memerintahkan Bappeda dan Dinas Kominfo untuk menyiapkan Portal ‘SATU DATA TALIABU’,” akunya.
Dengan keterbatasan anggaran, Bupati Taliabu juga mendorong setiap SKPD untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak kampus guna memenuhi data dasar dan dokumen perencanaan yang valid.
“Tahap awal, pada tanggal 5 Agustus 2025, Pemda Kabupaten Pulau Taliabu sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama ini diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh SKPD untuk kerjasama yang lebih spesifik sesuai tupoksinya,” ujarnya.
“Upaya tersebut, sebagai langkah ikhtiar untuk mengejar ketertinggalan Kabupaten Pulau Taliabu dengan daerah lainnya. Dimulai dari pembenahan data perencanaan yang akurat dan valid, serta kajian perencanaan sesuai karakteristik wilayah Kabupaten Pulau Taliabu sebagai daerah kepulauan,” tandas Kamil.
Tinggalkan Balasan