Tandaseru — Petugas Rutan Soa Sio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja oleh seorang pengunjung, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 11:40 WIT.

Pelaku diketahui berinisial IA (21 tahun), warga setempat yang datang untuk membesuk salah satu tahanan di rutan.

Saat menjalani pemeriksaan badan di ruang penggeledahan, petugas Pintu Utama (P2U) menemukan satu paket kecil yang diduga berisi ganja.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) segera melaporkan temuan itu kepada Kepala Rutan David Lekatompessy dan mengamankan pelaku bersama barang bukti di ruang KPR. Tidak berselang lama, pihak Rutan berkoordinasi dengan Plt Kasat Narkoba Polresta Tidore Kepulauan.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar David lekatompessy.

Ia menyatakan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung guna mencegah masuknya barang terlarang, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Kita akan perketat pemeriksaan setiap ada pengunjung ke Rutant Soa-Sio,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter