Tandaseru — Komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ditandai melalui kunjungan silaturahmi General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, beserta jajaran, ke kantor Kejati Maluku pada Selasa (12/08/2025).

Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Kejati Maluku dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, bersama jajaran. Selain sebagai ajang perkenalan, pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara kedua institusi.

Dalam sambutannya, GM PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, yang baru menjabat di wilayah kerja Maluku dan Maluku Utara, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kejati Maluku. Ia berharap hubungan yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung kinerja masing-masing lembaga secara profesional dan akuntabel.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kajati Maluku beserta jajaran atas sambutan dan waktunya. Semoga pertemuan ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Maluku ke depannya,” ujar Noer.

GM Noer Soeratmoko hadir bersama jajaran strategis PLN lainnya, diantaranya GM UIP Maluku dan Papua, Nur Hardianto, SRM Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIW Maluku dan Malut Asep, SRM Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi UIP Maluku dan Papua, Fazli Arazak, SRM Perencanaan PLN UIW Maluku dan Malut, Adi Purwono, Manager Unit Pelaksana Proyek Maluku, Ismail Hartanto, beserta jajaran.

Sementara itu, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejati untuk terus menjaga sinergi dengan PLN dalam koridor hukum yang transparan dan profesional.

“Kami menyambut baik inisiatif silaturahmi ini sebagai wujud nyata kerja sama kelembagaan. Semoga koordinasi yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan, khususnya dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya,” tutur Agoes.

Lebih lanjut, Kajati juga memberikan peringatan tegas terhadap potensi penyalahgunaan nama institusi atau pejabat Kejaksaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Saya tekankan, apabila ada pihak yang mengatasnamakan saya atau institusi Kejati untuk kepentingan tertentu, mohon ditolak dan segera dilaporkan. Jika terbukti berasal dari internal kami, akan saya tindak tegas,” tegasnya.

Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata berupa plakat antara GM PLN UIW MMU dan Kajati Maluku, sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan integritas kelembagaan.

“Kami percaya, kolaborasi yang erat antara PLN UIW MMU dan Kejati Maluku dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati Maluku juga, kami optimis setiap program kelistrikan, dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat,” tutup Noer.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter