Tandaseru — Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar program “Jaksa Menyapa” dengan mengangkat tema “Peran Kejaksaan dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Sektor Pertambangan”, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui RRI Pro 1 Ternate dan mendapat antusiasme dari masyarakat pendengar.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Taufan Zakaria, Kepala Seksi Penerangan Hukum Richard Sinaga, serta Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Muhammad Salahuddin.

Richard Sinaga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran Kejaksaan dalam menjaga agar proses pengelolaan sumber daya alam berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Richard.

Ia menambahkan, sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang rawan terhadap praktik korupsi, sehingga dibutuhkan pengawasan dan edukasi hukum yang berkelanjutan.

Kegiatan “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu program Kejaksaan RI dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, serta sebagai sarana sosialisasi hukum dan peran institusi kejaksaan dalam mendukung pembangunan yang bersih dari praktik korupsi.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter