Tandaseru — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memperkenalkan aplikasi terbaru mereka SIBAPERIKAN (Sistem Informasi Bantuan Perikanan), Rabu (6/8/2025).
SIBAPERIKAN merupakan platform inovatif yang bertujuan membantu mendigitalisasi dokumentasi pemberian bantuan sosial barang yang diserahkan ke masyarakat. Dengan begitu, semua bantuan yang diberikan ke masyarakat dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk dipublikasikan.
Untuk bisa mengakses SIBAPERIKAN oleh masyarakat bisa datang langsung ke DKP Halmahera Selatan untuk didaftarkan akunnya melalui admin SIBAPERIKAN. Setelah itu bisa melihat bantuan sosial barang yang diserahkan ke masyarakat di aplikasinya.
Penggunaan aplikasi SIBAPERIKAN sudah mulai disosialisasikan kepada semua pegawai di lingkup DKP Kabupaten Halmahera Selatan. Selain itu, diadakan bimbingan teknis kepada masing-masing admin bidang yang ada di DKP.
Aplikasi SIBAPERIKAN ini juga bisa digunakan ke beberapa penerima manfaat di instansi terkait guna monitoring dan pengawasan bantuan sosial barang yang diserahkan ke masyarakat seperti Bappelitbangda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, BPKAD dan dapat diakses langsung bupati maupun wakil bupati Halmahera Selatan.
Menurut Kepala DKP Idris Ali, dengan penerapan aplikasi SIBAPERIKAN ini diharapkan masyarakat, terutama nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar dapat melihat siapa saja masyarakat yang mendapat bantuan sosial barang yang diserahkan melalui platform digital di link https://sibaperikan.halmaheraselatankab.go.id/.
“Sehingga informasi ini dapat dijadikan evaluasi bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan apabila ada bantuan sosial barang yang tidak tepat sasaran ke penerimanya,” tutur Idris.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.