Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Arin P Quarta menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Tahun 2025 yang diselenggarakan di Sand Beach Bar & Restaurant – Icon Bali Mall, Sanur, Denpasar, Jumat (1/8/2025).
Kedatangan jajaran Kejaksaan Negeri Gianyar disambut hangat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar Venina serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar Agung Asti Suanda beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Gianyar menerima penghargaan atau apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilan memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.379.418.522 pada periode Semester I Tahun 2025 melalui bantuan hukum non litigasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan BPJS Cabang Bali Gianyar dan merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi yang membangun kepercayaan, di mana BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar mempercayakan bantuan hukum kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar untuk terus mengoptimalkan peran dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan khususnya dan lembaga serta pemerintah daerah Kabupaten Gianyar pada umumnya.
Agus berkomitmen terus memperkuat peran strategisnya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terciptanya keadilan serta kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan