Tandaseru — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Darmin Wairo mengatakan, dua Ranperda yang segera dibahas yakni Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Darmin bilang naskah akademik untuk Ranperda PPA telah diterima oleh DPRD tinggal menunggu proses pembahasan.

“Untuk agenda pembahasannya sudah kami jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu,” kata Darmin, Selasa (29/7/2025).

Politikus partai PKS ini menyebutkan, dari dua Ranperda ini lebih diprioritaskan pembahasan Ranperda PPA. Pasalnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun terus meningkat di Pulau Morotai dan hal ini dianggap urgent.

“Dengan disahkannya Ranperda PPA, perlindungan hukum dan sistem pendampingan bagi korban kekerasan bisa semakin kuat dan responsif,” tandasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter