Tandaseru — Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris pekerja PT IWIP di ruang rapat wagub, Senin (21/7/2025). Santunan tersebut sebesar Rp 148 juta.
Menurut Sarbin, pemberian santunan kematian merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan ataupun bahkan meninggal dunia saat bekerja. Salah satunya yang terjadi di PT IWIP.
“Tetap tabah, ibu, atas kejadian yang menimpa. Semoga bantuan ini sediki banyak dapat meringankan,” ucapnya.
Santunan diserahkan langsung Sarbin kepada ahli waris disaksikan perwakilan PT IWIP.
Tinggalkan Balasan