Tandaseru — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan raya kelurahan Seli, kecamatan Tidore, kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Selasa (22/7/2025) siang. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil angkutan umum (angkot) dengan nomor polisi DG 1474 UL yang dikemudikan AT (37 tahun).
Kejadian bermula saat angkot yang membawa seorang penumpang berinisial SSR (53 tahun) itu melaju dari arah kelurahan Rum menuju kelurahan Soasio. Saat melintasi kelurahan Seli, pengemudi diduga kelelahan dan mengantuk hingga kehilangan konsentrasi dalam mengemudi.
Akibatnya, kendaraan keluar jalur ke sisi kiri jalan dan menabrak pembatas jalan (leger) serta dua unit gerobak jualan milik warga setempat. Angkot tersebut kemudian terbalik, menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan dan gerobak yang tertabrak.
Dalam insiden tersebut, baik sopir maupun penumpang mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, kerugian materil juga dialami pemilik gerobak akibat kerusakan yang ditimbulkan.
Wakasat Lantas Polresta Tidore IPTU Safra Djohra melalui Plh Kasi Humas AIPDA Agung Setyawan mengimbau seluruh pengemudi kendaraan agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan sebelum berkendara.
“Jangan memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Tinggalkan Balasan