Tandaseru –– Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, mengupayakan di tahun 2026 semuai pegawai menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Julius Marau, Selasa (22/7/2025).

Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ini menjelaskan, pegawai yang mendapatkan TTP harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Olehnya itu, pada tahun 2025 ini pemda telah mengusulkan ke Kemendagri.

“Kita sudah mengurus rekomendasi dari Kemendagri, dan sudah disetujui dengan catatan anggaran TTP harus ada dalam batang tubuh APBD. Kita juga sudah kalkulasikan TTP di Halbar untuk semua pegawai membutuhkan anggaran Rp 22 miliar dalam 1 tahun,” ungkapnya.

Julius menyampaikan, selama ini TTP di Halbar diberlakukan hanya beberapa OPD saja ditambah pejabat struktural dan fungsional dalam bentuk kinerja.

“Beberapa OPD yaitu Keuangan, Bapenda, Inspektorat, BP3D dan Satpol PP ada uang makan itu TTP. Yang ada di batang tubuh APBD itu baru Rp 9 miliar,” bebernya.

“Memang tidak sesimpel yang kita bayangkan langsung dibayarkan, maka dari itu di 2026 kita sudah upayakan dari sekarang,” sambung Julius.

Mantan Kepala BP3D ini mengatakan, sekarang diupayakan agar seluruh OPD segera memasukkan besaran TTP yang dibutuhkan selama 1 tahun melalui Renja yang disampaikan ke BP3D. Selanjutnya BP3D memasukkan ke RKPD 2026.

“OPD memasukkan jumlah pegawai ada berapa, terus dihitung besaran TTP berapa itu yang akan dimasukkan ke Renja, dan BP3D mengakomidir ke RKPD. Kemudian RKPD itu diperbupkan dan dilakukan pembahasan di DPRD dalam bentuk KUA-PPAS 2026,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk anggaran tetap dibebankan pada APBD. TAPD juga sudah menghitung, tinggal menunggu persetujuan DPRD.

“Pada 2025 ini belum diakomodir untuk semua pegawai karena terkendala belum ada rekomendasi dari Kemendagri, ditambah kemampuan pendanaan dari Pemda. 2025 ini kita mulai dorong prosesnya, 2026 akan diberlakukan,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter