Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Syukur alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda Halmahera Selatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di aula kantor bupati saat menyerahkan penghargaan ke tujuh unit layanan, Senin (21/7/2025).

Tujuh unit pelayanan di lingkungan Pemda Halsel yang berhasil mempertahankan dan meraih predikat kepatutan berkualitas tinggi atau kategori zona hijau dengan nilai kepatutan rata rata 82,57 poin yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Standar Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dibsos), Puskesmas Gandasuli Bacan Selatan, dan Piskesmas Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Atas penghargaan itu, Bupati dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin memberi apresiasi serta mengucapkan terima kasih. Menurut Bassam-Helmi, instruksi yang diberikan mampu diterjemahkan dengan baik oleh segenap OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Penghargaan dari Ombustman RI ini merupakan wujud nyata komitmen kami terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik selama ini,” tutur Bassam.

“Apresiasi dan terima kasih saya kepada segenap jajaran, pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kita,” sambung Helmi.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter