Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, berencana melakukan rolling jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut James, langkah ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja Pemda Halbar. Selain itu, juga bagian dari proses normalisasi setelah pelantikan kepala daerah baru.

“Bulan Agustus akan dilakukan rolling,” ungkap bupati dua periode ini saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

James menyampaikan, dalam ketentuan UU Pilkada, enam bulan setelah pelantikan kepala daerah bisa dilakukan rolling jabatan dengan menempuh mekanisme evaluasi kinerja.

“Jadi evaluasi kinerja bagi OPD itu dinilai dari pengelolaan keuangan di dinas, apakah bermasalah atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, kata James, apakah ouput dari anggaran yang dikelola memberi dampak manfaat ke masyarakat yang sudah sesuai tujuan pengelolaan anggaran atau tidak.

“Dan adakah kinerja, dalam artian keaktifan kehadiran di kantor, sesuai dengan ketentuan peraturan terpenuhi atau tidak,” terangnya.

Ia menambahkan, selain itu loyalitas terhadap kepala daerah, dan penilaian sejauh mana dinas itu mampu menjabarkan visi misi bupati-wakil bupati.

“Karena tugas utama kepala dinas adalah membantu melakukan eksekusi terhadap visi misi program bupati dan wakil bupati. Itu yang dimaksud evaluasi kinerja bagi OPD yang bakal di-rolling. Dan mutasi itu menjadi syarat,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter