Tandaseru — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal tahapan pengumuman hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun Anggaran 2024.

Jadwal ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi pusat dan daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat, Fransiska Renjaan menyampaikan informasi terkait surat BKN, untuk jadwal tahapan pengumuman seleksi PPPK ini sampai tahap proses pengusulan Nomor Induk (NI).

“Jadi untuk PPPK tahap II pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal BKN pada 16 sampai 25 Juni 2025, dan proses lanjut pengusulan, penetapan dan pengangkatan PPPK tahap II ini paling lambat 10 September 2025,”ungkap Fransiska, Selasa (3/6/2025).

Fransiska mengatakan, sementara untuk PPPK yang lulus tahap I, sampai saat ini masih dalam proses penetapan Nomor Induk (NI) di BKN.

“Pengusulan dari Pemda ke BKN sudah lama, hanya belum selesai proses untuk penetapan NI karena terkendala dengan dokumen atau berkas lulusan PPPK tahap I ini setelah diverifikasi oleh BKN, ternyata sebagian besar dokumen berkas tidak sesuai (BTS) sehingga perlu perbaikan, dan sampai 28 Mei 2025 untuk PPPK Halbar masih ada 65 orang yang masih harus memperbaiki lagi berkasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, oleh karena itu, penetapan NI PPPK tahap I secara kolektif, sehingga BKN masih menunggu 65 orang untuk memperbaiki berkasnya agar ditetapkan Nomor Induk .

“Untuk itu kami BKD, akan memproses lanjut SK pengangkatan PPPK tahap I, setelah ada penetapan NI dari BKN, dan direncanakan penyerahan SK pada bulan Agustus 2025,” tandasnya.

“Untuk Halbar berada pada nomor urut 32, PPPK yang lulus 361 dan yang sudah di acc BKN sebanyak 296 sedangkan yang dinyatakan BTS sebanyak 65,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Mardi Hamid
Reporter