Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menerima dua penghargaan dari Bupati Fifian Adeningsi Mus. Penghargaan diserahkan dalam perayaan hari ulang tahun kabupaten ke-22, Sabtu (31/5/2025).
Penghargaan pertama diberikan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula atas dedikasinya dalam penanganan 257 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun 2021 hingga 2025.
Sementara itu, penghargaan kedua diberikan kepada Tim Quick Response Polres Sula atas keberhasilannya mengungkap 152 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan jumlah barang bukti sebanyak 6.073 botol dari tahun 2024 hingga 2025.
Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kinerja personel yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas dedikasi dan kerja keras anggota Polres Kepulauan Sula, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pengungkapan peredaran miras di wilayah hukum Kepulauan Sula,” ujar Rizal.
Ia juga menambahkan, Polres Kepulauan Sula akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.