Tandaseru — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meluruskan polemik penonaktifan 11 kepala desa (kades) di Kabupaten Pulau Morotai.
Sekretaris APDESI Pulau Morotai Ramli Mapa mengatakan, penonaktifan sejumlah kades ini hanya bersifat sementara.
“Mereka (kades) akan dikembalikan jabatannya setelah melengkapi administrasi yang masih kurang,” ujar Ramli, Sabtu (24/5).
Ramli menjelaskan, penonaktifan itu adalah salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar para kades lebih baik lagi dalam membuat laporan pertanggungjawaban anggaran desa kedepan.
“Yang ini juga harus saya luruskan, jadi tidak ada hubungannya antara program pusat dan penonaktifan 11 kades ya,” ucapnya.
Ia pun berharap supaya warga masyarakat Pulau Morotai tidak berpikir negatif terhadap pemerintahan desa yang ada sekarang ini.
Masyarakat juga diajaknya untuk sama-sama menjaga dan mengawal jalannya roda pemerintahan di desanya masing-masing.
“Sehingga dapat berjalan dengan lancar serta bersama-sana juga menjaga situasi kamtibmas di desa-desa agar aman dan kondusif,” harap Ramli.
Tinggalkan Balasan