Tandaseru — Komando Resor Militer (Korem) 152/Baabullah menyatakan kesiapan memberikan pengamanan kepada kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di wilayah Maluku Utara.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bernomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025.

Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia sebagai bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung.

Komandan Korem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin mengatakan, pihaknya siap melaksanakan instruksi tersebut dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kalau edaran tersebut di pusat sudah ada, kita di daerah jelas akan mengikuti. Saat ini kami sedang menunggu koordinasi lebih lanjut,” kata Enoh, Jumat (16/5/2025).

Ia menyebut, koordinasi akan dilakukan dengan Kodam XVI/Pattimura dan Kejati Maluku Utara untuk membahas teknis pelaksanaan pengamanan.

“Setelah saya melakukan koordinasi, baru kami akan informasikan lebih lanjut soal teknis pengamanan,” jelas jenderal bintang satu itu.

Enoh juga mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi awal dengan Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi terkait tindak lanjut edaran pusat.

“Kalau sudah ada perintah dari pusat, tentu kami di daerah akan melaksanakan. Namun untuk pelaksanaannya, kita koordinasi dulu,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter